JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan sejumlah Komisioner Komnas HAM dan Gubernur Papua Lukas Enembe dipertanyakan.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, Dede Indra Permana pada salah satu Komisioner Komnas HAM yang mengikuti fit and proper tes, Beka Ulung Hapsara.
“Komnas HAM termasuk Pak Beka datang memenuhi undangan Pak Lukas Enembe. Kasus Pak Lukas adalah kasus pelanggaran hukum atau dugaan korupsi,” sebut Dede di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
“Tidak ada konteks dalam pelanggaran HAM, oleh karena itu kedatangan Komnas HAM memenuhi undangan di kediamannya apakah di luar konteks Komnas HAM?” tuturnya.
Adapun Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 5 September 2022.
Namun sampai saat ini Enembe belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan tengah mengidap sakit ginjal, diabetes, dan stroke.
Dede lantas mempertanyakan sikap Komnas HAM yang seolah-olah melampaui kewenangan.
Dede ingin tahu apakah Komnas HAM bakal memiliki sikap yang sama jika diundang oleh tersangka kasus dugaan korupsi lainnya.
Ia menilai Komnas HAM justru membantu Enembe menyampaikan hal-hal tertentu pada berbagai pihak, yang semestinya hal itu menjadi tugas kuasa hukumnya.
“Apakah kemudian Komnas HAM memberikan perlakuan yang sama dengan menyediakan diri sebagai komunikator hukum di luar pengacara?” ucapnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut Beka tak menjawab secara jelas.
Ia justru menyampaikan bahwa tujuan pertemuan dengan Enembe salah satunya untuk memastikan proses hukum yang dilakukan KPK berjalan.
“Dan proses hukum itu tentu saja ada hal-hal, misalnya, soal kesehatan dan lain sebagainya, yang itu juga harus dikoordinasikan,” jawab Beka.
Beka menegaskan Komnas HAM tak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berjalan.
Ia pun mengklaim telah menyampaikan pada aparat penegak hukum terkait hasil pertemuan dengan Enembe.
“Bagaimana kemudian hasil-hasil, poin-poin utama dari pertemuan dengan Pak Lukas untuk segera bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Diketahui sejumlah Komisioner Komnas HAM bertemu Lukas Enembe di kediamannya, Koya Tengah, Jayapura, Papua, Rabu (28/9/2022).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan perhelatan itu merupakan pertemuan informal dari permintaan keluarga Enembe.
Taufan pun membenarkan kondisi Enembe yang tengah sakit. Ia berjanji bakal menyampaikan situasi itu pada KPK.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/30/16525841/pertemuan-komisioner-komnas-ham-dengan-lukas-enembe-dipertanyakan