Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merespons AHY, Mahfud MD: Kasus Hukum Lukas Enembe Tak Ada Hubungannya dengan Politik

Kompas.com - 30/09/2022, 09:13 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe mendapat dua kali ancaman terkait pengisian jabatan Wakil Gubernur Papua.

Mahfud MD mengatakan, kasus hukum yang dihadapi Lukas Enembe saat ini tidak ada kaitannya dengan ancaman mengenai pengisian posisi Wakil Gubernur Papua.

Ia menegaskan, kasus hukum Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan politik.

“Kasus hukum Lukas Enembe itu tak ada hubungannya dengan politik. Secara hukum pidana keduanya masalah yang tak ada hubungan kausalitas karena merupakan dua peristiwa yang berbeda,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: AHY Sebut Lukas Enembe dapat Dua Kali Ancaman Terkait Jabatan Wagub Papua

Dalam konteks tersebut, Mahfud menganalogikan dengan seorang wartawan yang ditetapkan sebagai tersangka karena menulis berita tentang ombak tsunami.

Ia mengatakan, kedua peristiwa tersebut adalah fakta tetapi tak ada hubungan kausalitasnya.

“Dalam hukum pidana itu harus ada hubungan kausalitas atau sebab bersebab. Kamu hanya mengutip pernyataan sepotong dari AHY,” ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan, dirinya mendengar bahwa AHY justru merespons bagus atas proses hukum yang dihadapi Lukas Enembe.

Bahkan, kata Mahfud, AHY menghormati proses hukum dan akan memberi pembelaan kepada Enembe.

“Itu sikap sportif AHY, sedang kamu tak sportif karena hanya mengutip sepotong,” katanya lagi.

Baca juga: AHY Curiga Ada Muatan Politik dalam Penetapan Status Tersangka Lukas Enembe

Sebelumnya, AHY mengatakan Lukas Enembe mendapat dua kali ancaman terkait pengisian jabatan Wakil Gubernur Papua.

Ancaman pertama yang dialami kader Partai Demokrat tersebut terjadi pada tahun 2017 sebelum Pilkada Papua 2018.

“Ketika itu Pak Lukas diancam untuk dikasuskan secara hukum apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi,” kata AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

AHY menuturkan, ancaman diberikan karena Enembe tak mau mengakomodir permintaan pihak tersebut yang mendorong kandidat tertentu menjadi calon Wakil Gubernur Papua.

Ancaman kedua, lanjut AHY, muncul kembali di tahun 2021 pasca Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal dunia.

Baca juga: Komnas HAM Berjanji Sampaikan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe ke KPK

Halaman:


Terkini Lainnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com