JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Johanis Tanak sebagai calon pimpinan (capim) pengganti eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (29/9/2022).
Sebelumnya, Komisi III DPR memilih Johanis Tanak sebagai capim KPK usai menjalani fit and proper test pada Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Terpilihnya Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK dan Nasib Pemberantasan Korupsi
"Perkenankan kami menanyakan apakah laporan Komisi III tentang uji kepatutan dan kelayakan calon pengganti pimpinan KPK tersebut dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna, Kamis.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat paripurna.
Setelah itu, palu diketuk oleh Dasco menandakan kesepakatan.
Baca juga: Usul Restorative Justice untuk Koruptor, Johanis Tanak Singgung Kasus Mike Tyson
Sebelum pengesahan itu, anggota Komisi III DPR Habiburokhman memaparkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan KPK.
Dia mengatakan, fit and proper test dilaksanakan terhadap dua calon yang diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Komisi III telah ditugaskan untuk melakukan pembahasan calon pengganti pimpinan KPK atas nama I Nyoman Wara dan Johanis Tanak," ujar Habiburokhman.
Baca juga: Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Baru Berharta Rp 8,9 Miliar
Uji kepatutan dan kelayakan dilakukan pada Rabu kemarin.
Usai Johanis dan Nyoman saling menyampaikan visi dan misi, Komisi III melakukan pemilihan melalui voting atau pemungutan suara.
Diketahui, jumlah suara pada pemilihan tersebut yaitu 53. Adapun Nyoman mendapatkan 14 suara dalam pemilihan itu.
Sementara, Johanis mendapatkan 38 suara. Satu suara di Komisi III dinyatakan tidak sah.
Baca juga: Johanis Tanak Lolos Fit and Proper Test, Firli Bahuri: Selamat Bergabung dalam Barisan KPK
"Rapat internal Komisi III memutuskan calon pengganti pimpinan KPK terpilih adalah Johanis Tanak," tutup Habiburokhman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.