“Ini kan kami memanggil tersangka, bukan kami yang dipanggil disuruh ke sana,” ujar Ali Fikri.
Baca juga: Pengacara Sebut Kesehatan Lukas Enembe Menurun, Kakinya Bengkak
Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Lukas dipanggil pertama kali untuk diperiksa penyidik pada 12 September 2022, tetapi absen.
KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).
Namun, lagi-lagi Lukas Enembe absen dengan alasan kesehatan. Pengacaranya menyebut Lukas menderita berbagai penyakit mulai dari riwayat stroke, darah tinggi, diabetes, jantung, dan lainnya.
Mereka kemudian mendatangi KPK dan menjelaskan kondisi Lukas Enembe.
Pengacara Lukas Enembe juga meminta dokter KPK bersama dokter pribadi Lukas Enembe memeriksa kliennya secara langsung di Jayapura.
"Saya mau mengajak tim dokter KPK untuk kita sama-sama ke Papua untuk memastikan melihat kondisi Pak Gubernur, supaya jangan ada dusta di antara kita," kata pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening.
Baca juga: KPK Akan Periksa Lukas Enembe di Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait APBD Papua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.