Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK: Pak Lukas Enggak Usah Khawatir, Enggak Akan Kami Telantari

Kompas.com - 27/09/2022, 09:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe tidak khawatir akan telantar dan tidak mendapatkan pengobatan jika memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, pihaknya menghormati hak asasi para tersangka.

“Pak Lukas Enembe enggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau telantar enggak diobati, enggak,” kata Alex saat ditemui awak media, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Ketika Jokowi Ingatkan Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum di KPK...

Alex mengatakan, KPK tidak akan memaksakan untuk melakukan pemeriksaan jika Lukas memang benar dalam keadaan sakit.

Sebab, pertanyaan pertama dalam berita acara pemeriksaan (BAP) adalah apakah kondisi saksi atau tersangka dalam keadan sehat.

Jika tersangka dalam keadaan sehat, kata Alex, pihaknya akan memberikan fasilitas layanan pengobatan. Setelah dinyatakan sehat, pemeriksaan kembali dilanjutkan.

Demikian juga ketika pihak yang berperkara dengan KPK harus berobat di luar negeri.

“Kalau misalnya dokter Indonesia enggak mampu mengobati yang bersangkutan dan harus ke luar negeri tentu pasti akan kami fasilitasi dengan pengawalan tentu saja,” ujar Alex.

Terkait kondisi Lukas, menurut dia, KPK perlu mendapatkan second opinion dari pihak selain dokter pribadi politikus Partai Demokrat itu.

Baca juga: Saat Dalih Sakit Lukas Enembe Diragukan KPK...

Alex menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna mengecek apakah Lukas memang sakit dan dia mesti berobat di luar negeri.

“Harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan (penyidik) agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas mungkin di Jayapura,” kata dia.

Sebelumnya, untuk kali kedua Lukas Enembe mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Senin (26/9/2022).

Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.

KPK telah memanggil Lukas untuk menjalani pemeriksaan pertama pada 12 September. Namun, ia absen.

Pada panggilan kedua Lukas kembali absen dengan alasan sakit. Pengacara Lukas menyebut kliennya menderita sejumlah penyakit seperti riwayat stroke hingga 4 kali, ginjal, jantung, diabetes, darah tinggi, dan riwayat jantung bocor.

"Saya ke sini mewakili Bapak Gubernur Lukas Enembe karena beliau berhalangan hadir karena sakit," kata pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening saat ditemui awak media di KPK, Senin (26/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com