Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Dilakukan secara Online

Kompas.com - 20/09/2022, 13:29 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) memberlakukan pendaftaran calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) secara online.

Juru Bicara KY, Miko Ginting mengatakan, Komisi Yudisial hanya menerima pendaftaran secara online melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

“Komisi Yudisial tidak membuka pendaftaran secara langsung dalam bentuk fisik,” ujar Miko, melalui keterangan tertulis, Selasa (20/9/2022).

Laman rekrutmen KY itu, kata Miko, juga memuat persyaratan dan tahapan seleksi pendaftaran calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc HAM di MA.

Selain itu, di laman tersebut juga memuat fitur chat interaktif untuk memudahkan pendaftar apabila menemukan kebingungan atau kesukaran dalam mempersiapkan persyaratan.

Baca juga: KY Perpanjang Waktu Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAM MA

Diketahui, pendaftaran calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc HAM di (MA) diperpanjang selama 6 hari.

Pendaftaran yang semula berakhir 20 September 2022 diperpanjang menjadi 26 September 2022.

Hal ini, kata Miko, dilakukan untuk mempermudah pendaftar sekaligus menjaring calon-calon potensial.

“Komisi Yudisial berupaya untuk menjalankan seleksi ini secara transparan, partisipatif, dan akuntabel,” kata Miko.

“Proses seleksi yang berkualitas akan menghasilkan hakim-hakim yang juga berkualitas,” ujarnya lagi.

Baca juga: KY Terima 721 Laporan Dugaan Pelanggaran Hakim di Semester Pertama 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com