JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) memberlakukan pendaftaran calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) secara online.
Juru Bicara KY, Miko Ginting mengatakan, Komisi Yudisial hanya menerima pendaftaran secara online melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id.
“Komisi Yudisial tidak membuka pendaftaran secara langsung dalam bentuk fisik,” ujar Miko, melalui keterangan tertulis, Selasa (20/9/2022).
Laman rekrutmen KY itu, kata Miko, juga memuat persyaratan dan tahapan seleksi pendaftaran calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc HAM di MA.
Selain itu, di laman tersebut juga memuat fitur chat interaktif untuk memudahkan pendaftar apabila menemukan kebingungan atau kesukaran dalam mempersiapkan persyaratan.
Baca juga: KY Perpanjang Waktu Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAM MA
Diketahui, pendaftaran calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc HAM di (MA) diperpanjang selama 6 hari.
Pendaftaran yang semula berakhir 20 September 2022 diperpanjang menjadi 26 September 2022.
Hal ini, kata Miko, dilakukan untuk mempermudah pendaftar sekaligus menjaring calon-calon potensial.
“Komisi Yudisial berupaya untuk menjalankan seleksi ini secara transparan, partisipatif, dan akuntabel,” kata Miko.
“Proses seleksi yang berkualitas akan menghasilkan hakim-hakim yang juga berkualitas,” ujarnya lagi.
Baca juga: KY Terima 721 Laporan Dugaan Pelanggaran Hakim di Semester Pertama 2022
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.