JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) memutuskan untuk memperpanjang batas waktu penerimaan usulan atau pendaftaran Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Adhoc HAM di Mahkamah Agung (MA).
Juru Bicara KY RI Miko Ginting mengatakan, pendaftaran yang semula berakhir 20 September 2022 diperpanjang menjadi 26 September 2022.
Baca juga: Mahfud Bicara Latar Belakang Lahirnya KY, Ada Faktor Maraknya Mafia Peradilan
“Untuk mempermudah pendaftar sekaligus menjaring calon-calon potensial, Komisi Yudisial tidak membuka pendaftaran secara langsung dalam bentuk fisik,” ujar Miko, melalui keterangan tertulis, Selasa (20/9/2022).
Ia menyampaikan, Komisi Yudisial hanya menerima pendaftaran secara online melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id.
Baca juga: KY Terima 721 Laporan Dugaan Pelanggaran Hakim di Semester Pertama 2022
Laman rekrutmen KY itu, kata dia, juga memuat persyaratan dan tahapan seleksi pendaftaran calon hakim Agung dan calon hakim Adhoc HAM di MA
Selain itu, di laman tersebut juga memuat fitur chat interaktif untuk memudahkan pendaftar apabila menemukan kebingungan atau kesukaran dalam mempersiapkan persyaratan.
Baca juga: KY-MA Gelar Dua Sidang MKH, Satu Hakim Diberhentikan Tidak Hormat
“Komisi Yudisial berupaya untuk menjalankan seleksi ini secara transparan, partisipatif, dan akuntabel,” jelas Miko.
“Proses seleksi yang berkualitas akan menghasilkan hakim-hakim yang juga berkualitas,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.