Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Penghapusan Daya Listik 450 VA, Jokowi: Jangan Sampai yang di Bawah Resah

Kompas.com - 20/09/2022, 11:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar isu penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA) jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat.

Jokowi memastikan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana menghapus daya listrik 450 VA maupun menaikkan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA.

"Jangan sampai yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu," kata Jokowi di Bekasi, Selasa (20/9/2022), dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Pemerintah, kata Jokowi, juga akan tetap memberikan subsidi kepada pelanggan pelanggan listrik dengan daya 450 VA.

"Subsidinya untuk yang 450 (VA) tetap dan tidak ada penghapusan 450 (VA), tidak ada perubahan dari 450 (VA) ke 900 (VA), enggak ada," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi Pastikan Pemerintah Tak Hapus Daya Listrik 450 VA

Bahkan, menurut Jokowi, pemerintah tidak pernah membicarakan rencana menghapus maupun menaikkan daya listrik 450 VA.

"Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk yang 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 (VA) ke 900 (VA), tidak ada. Enggak pernah, enggak pernah kita bicara mengenai itu," katanya.

Usul menghapus daya listrik 450 VA untuk kelompok rumah tangga miskin awalnya muncul dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Sebagai gantinya, Banggar mengusulkan agar kelompok rumah tangga miskin akan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA.

Baca juga: Jokowi Sebut JORR 2 dan 3 Bakal Kurangi Kemacetan Jakarta

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mangatakan daya listrik 450 VA perlu dihapus untuk penyesuaian dengan tingkat kebutuhan yang semakin lama semakin meningkat.

Namun, ia menilai hal itu tidak akan dieksekusi dalam waktu dekat karena membutuhkan data penerima subsidi.

"Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA. Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka," kata Said.

Usulan penghapusan daya listrik 450 VA ini berawal dari kondisi PLN yang terus mengalami oversupply listrik.

Baca juga: Jokowi: Nama Pj Gubernur DKI Jakarta Belum Sampai ke Saya, Mungkin Baru ke Mendagri

Kondisi surplus listrik ini diperkirakan mencapai 41 gigawatt (GW) pada tahun 2030, seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT).

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo juga telah memastikan tidak ada penghapusan atau pengalihdayaan pelanggan listrik dengan daya 450 VA.

Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.

"Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," ujarnya melalui pernyataan tertulis, Minggu (18/9/2022).

Baca juga: Jokowi Pastikan Pemerintah Tak Hapus Daya Listrik 450 VA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com