Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung dan Mendag Buat MoU Pengawasan Impor-Ekspor di Kemendag

Kompas.com - 16/09/2022, 13:41 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan dengan tujuan untuk pengawasan impor dan ekspor di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Nota kesepahaman itu ditandatangani bersama Burhanuddin dan Zulkifli di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

"Hari ini kami dengan Pak Mendag melaksanakan penandatanganan kesepahaman bersama antara Kejagung dengan Kemendag yang intinya adalah sinergitas, kolaborasi dan yang utamanya lagi setelah gempa bumi (kasus korupsi) Kemendag. Saya coba untuk memperbaiki yang ada gitu dan jangan sampai ini terulang kembali," ujar Burhanuddin setelah melakukan penandatangan nota kesepahaman.

Baca juga: Jaksa Agung Bidik Tersangka Lain pada Kasus Surya Darmadi

Adapun sebelumnya Kejagung sempat menemukan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana dalam kasus pemberian fasilotas izin ekspor crude palm oil dan turunannya, termasuk minyak goreng.

Jaksa Agung mengatakan nota kesepahaman itu mencakup sejumlah aspek. Aspek pertama adalah penukaran data dan atau informasi. Lalu, aspek pengamanan pembangunan strategis di bidang perdagangan.

Aspek ketiga yakni pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Kemudian yang keempat adalah koordinasi penanganan pengaduan masyarakat, pengawasan dan penegakan hukum.

Baca juga: Kemendag Temukan Produk Impor Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 120,5 Miliar

Kelima, koordinasi tentang pemulihan aset di luar maupun di dalam negeri, kemudian peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

"Yang tadi juga saya sampaikan ke beliau, kami nanti jika apabila diperlukan untuk penyidik pegawai negeri sipil ada di (kementerian) Perdagangan kita lakukan pendidikan di Kejagung," ujarnya.

Selanjutnya, MoU ini mencakup bentuk kerja sama lainnya, di antaranya jika ada permasalahan atau kebutuhan terkait kegiatan Kemendag akan di-support dan diawasi Kejagung.

Baca juga: Pinangki dan 23 Napi Korupsi Lain Bebas Bersyarat, Kejagung: Kami Hormati

Burhanuddin juga menegaskan pihaknya akan ikut melakukan pengawasan terkait permasalahan pada kegiatan ekspor-impor.

"Kalau pengawasan itu pasti, dan itu dilakukan oleh Pidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus), tetapi yang utamanya adalah bagaimana kita melakukan ekspor impor dengan tidak salah. Karena yang terjadi adalah masih ada kenakalan-kenakalan itu, dan kita tertibkan, baik dengan aturan-aturan nanti kita perketat," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com