Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/08/2022, 21:51 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak segan menyikat habis seluruh pihak yang terkait dalam kasus dugaan korupsi Surya Darmadi.

"Kalau ada bukti-bukti lainnya, saya sikat," ujar Burhanuddin dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022) malam.

Burhanuddin menjelaskan, pihaknya juga tidak main-main dalam menetapkan kerugian negara di kasus Surya Darmadi yang mencapai Rp 78 triliun.

Baca juga: Rapat dengan Komisi III, Jaksa Agung Bahas Korupsi Minyak Goreng-Surya Darmadi

Menurutnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut dilibatkan untuk menentukan berapa kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Masalah perhitungan, kami libatkan BPKP, tidak asal-asalan tentukan berapa kerugian negara. Semua sumbernya adalah auditor negara yaitu BPKP dan BPK," tuturnya.

Burhanuddin pun mengeklaim, langkah yang diambil Kejagung dalam penuntasan kasus ini didukung penuh oleh Komisi III DPR RI.

Baca juga: Kejagung: Surya Darmadi Sudah Sehat dan Kembali Ditahan

Diberitakan sebelumnya, Surya Darmadi terjerat kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung.

Pada 2014, Surya Darmadi terseret kasus dugaan suap revisi fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan.

Kemudian, pada awal Agustus tahun ini, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau.

Di kasus penyerobotan lahan, negara diduga mengalami kerugian perekonomian hingga Rp 78 triliun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com