Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinangki dan 23 Napi Korupsi Lain Bebas Bersyarat, Kejagung: Kami Hormati

Kompas.com - 16/09/2022, 12:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksan Agung (Kajagung) Republik Indonesia menghormati keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang memberikan pembebasan bersyarat kepada sejumlah narapidana kasus korupsi, termasuk mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya menghormati setiap keputisan yang diambil Kemenkumham.

"Itu pembebasan bersyarat adalah kewenangan mutlak dari pada Kemenkumham Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan). Kita enggak ada kaitannya dengan pembebasan bersyarat dan kita hormati semua," kata Ketut di Lobi Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: ICW Usul 24 Koruptor yang Bebas Berterima Kasih ke Presiden dan DPR

Adapun pada awal September, Kemenkumham memberikan pembebasan bersyarat kepada 23 terpidana kasus korupsi yang salah satunya adalah Pinangki.

Secara khusus, Ketut pun mengatakan bahwa pembebasan bersyarat terhadap Pinangki tidak lagi berkaitan dengan Kejaksaan Agung.

Apalagi, ia menegaskan, Pinangki telah dipecat dari Kejaksaan.

"Jadi sudah kami sampaikan sebenarnya itu , bahwa dengan satu narapidana atas nama P itu sudah tidak ada kaitannya lagi dengan Kejagung karena di tahun 2020 yang dipecat baik sebagai jasa maupun sebagai PNS (pegawai negeri sipil)," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus suap terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Djoko Tjandra sekaligus mantan jaksa, Pinangki Sirna Malasari diketahui telah bebas bersyarat pada Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Napi Korupsi Bebas Bersyarat, Yasonna: Enggak Mungkin Lagi Kita Lawan Aturan

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti membenarkan hal tersebut.

"Iya (Pinangki bebas bersyarat hari ini)," kata Rika saat dihubungi Kompas.com, 6 September 2022.

Selain Pinangki, ada sebanyak 22 narapidana korupsi yang juga menghirup udara segar pada Selasa, 6 September setelah mendapatkan pembebasan bersyarat (PB).

Beberapa dari mereka telah mendekam di penjara selama bertahun-tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com