Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/09/2022, 18:21 WIB
Dwi Nur Hayati ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

BADUNG, KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menutup pertemuan Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan Group of Twenty (G20) atau The 6th G20 Employment Working Group (EWG) di Hotel Ayana, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (13/9/2022).

Dari hasil pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker sekaligus Chair EWG G20 Anwar Sanusi mengatakan, terdapat tiga isu ketenagakerjaan yang disepakati untuk dibahas dalam pertemuan tingkat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) G20 atau G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM) pada Rabu (15/9/2022).

"Jadi hari ini, Selasa (13/9/2022), kami menutup pertemuan tingkat EWG, suatu kelompok kerja ketenagakerjaan yang telah menghasilkan naskah sementara terkait dengan poin-poin dan akan menjadi bagian utama kami pada puncak pelaksanaan G20," kata Sanusi kepada wartawan di Hotel Ayana, Kabupaten Badung, Bali.

Anwar menjelaskan, isu pertama yang akan dibahas pada pertemuan tingkat Menaker G20 adalah kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Baca juga: Warga Temon Wetan Mengembangkan Tabungan bagi Penyandang Disabilitas Lewat Setoran Sampah

Para delegasi, kata dia, sepakat bahwa masalah akses lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas masih menjadi urgensi di setiap negara anggota.

Apalagi, sebut Anwar, penyandang disabilitas ikut terdampak pada saat pandemi Covid-19. Oleh karenanya, diperlukan pengukuran komitmen masing-masing negara untuk berpihak kepada pekerja penyandang disabilitas.

"Jadi kami menyepakati instrumen itu adalah sebagai alat untuk mengukur sejauh mana policy atau aturan setiap negara ini berpihak kepada kelompok disabilitas tadi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Anwar menuturkan bahwa Indonesia sejatinya telah membuat aturan keberpihakan terhadap penyandang disabilitas.

Keberpihakan Indonesia, dibuktikan dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca juga: BUMN Berdikari Buka Lowongan Kerja, Terbuka untuk Penyandang Disabilitas

Dalam aturan tersebut, kata Anwar, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) wajib mempekerjakan 2 persen dari total pekerja berasal dari penyandang disabilitas, sedangkan untuk perusahaan swasta sebanyak 1 persen.

"Ini akan kelihatan sekali, kira-kira bagaimana kondisi masing-masing negara. Karena kan kita harus melaporkan. Dan setiap paparan itu tentu akan menjadi suatu sarana yang sangat tepat untuk kami saling belajar,"katanya.

Hal tersebut, lanjut Anwar, tidak menutup kemungkinan bagi Indonesia untuk belajar dari negara-negara lain. Begitu pula negara lain bisa belajar dari Indonesia.

Untuk isu kedua yang akan dibahas, sebut dia, adalah peran komunitas di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), terutama sektor informal.

Anwar mengungkapkan, Indonesia telah menawarkan program pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK).

Baca juga: Kemnaker Targetkan 100 Inkubator Bisnis Lewat Program BLK Komunitas

Dalam BLK tersebut, para santri diberikan pelatihan sehingga mereka mampu memproduksi produk UMKM.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Singgung TikTok Shop, Jokowi: Mestinya, Teknologi Muncul, Regulasi Disiapkan

Singgung TikTok Shop, Jokowi: Mestinya, Teknologi Muncul, Regulasi Disiapkan

Nasional
Soal Pertemuan Jokowi-SBY di Istana Bogor, PDI-P: Enggak Apa-apa, Bangun Silaturahmi Ya Bagus

Soal Pertemuan Jokowi-SBY di Istana Bogor, PDI-P: Enggak Apa-apa, Bangun Silaturahmi Ya Bagus

Nasional
Kaesang ke Kader PSI: Dulu Semangat Buka Lem Aibon, Sekarang Agak Kurang Berani

Kaesang ke Kader PSI: Dulu Semangat Buka Lem Aibon, Sekarang Agak Kurang Berani

Nasional
Soal Peluang Prabowo Berpasangan dengan Khofifah, Gerindra: Semua Akan Disampaikan kepada Partai Koalisi

Soal Peluang Prabowo Berpasangan dengan Khofifah, Gerindra: Semua Akan Disampaikan kepada Partai Koalisi

Nasional
Tok, DPR Sahkan Revisi UU ASN

Tok, DPR Sahkan Revisi UU ASN

Nasional
PSI Akan Bertemu PDI-P Usai Megawati Pulang dari Luar Negeri

PSI Akan Bertemu PDI-P Usai Megawati Pulang dari Luar Negeri

Nasional
Pertamina Trans Kontinental Dukung Pelestarian Ekosistem Pesisir melalui Green Mangrove Action Program di Makassar

Pertamina Trans Kontinental Dukung Pelestarian Ekosistem Pesisir melalui Green Mangrove Action Program di Makassar

Nasional
Jokowi Minta Anggaran Jangan Diecer-ecer, Cukup 1-2 Program tapi Gol!

Jokowi Minta Anggaran Jangan Diecer-ecer, Cukup 1-2 Program tapi Gol!

Nasional
DPR Sahkan Revisi UU IKN, Fraksi PKS Satu-satunya yang Menolak

DPR Sahkan Revisi UU IKN, Fraksi PKS Satu-satunya yang Menolak

Nasional
Jokowi Geram Kementerian/Lembaga dan Pemda Hobi Belanja Impor: Bodoh Sekali Kita!

Jokowi Geram Kementerian/Lembaga dan Pemda Hobi Belanja Impor: Bodoh Sekali Kita!

Nasional
RUU Daerah Khusus Jakarta Masuk Prolegnas 2023

RUU Daerah Khusus Jakarta Masuk Prolegnas 2023

Nasional
Sah, DPR Setujui Arsul Sani jadi Hakim MK

Sah, DPR Setujui Arsul Sani jadi Hakim MK

Nasional
Jawaban Jujur Kaesang soal Arah Dukungan PSI di Pilpres 2024

Jawaban Jujur Kaesang soal Arah Dukungan PSI di Pilpres 2024

Nasional
Jokowi Geram Lihat ASN Lebih Sibuk Urus SPJ Ketimbang Program

Jokowi Geram Lihat ASN Lebih Sibuk Urus SPJ Ketimbang Program

Nasional
Rayu ASN Pindah ke IKN, Jokowi: Sudah Disiapkan Insentif

Rayu ASN Pindah ke IKN, Jokowi: Sudah Disiapkan Insentif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com