Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menaker Ida: BSU Diambil dari APBN, Bukan dari BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 13/09/2022, 17:22 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Bantuan Langsung Upah (BSU) merupakan dana dari anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dia menegaskan, BSU tahap pertama yang disalurkan per Senin (12/9/2022) tersebut bukan dari dana para pekerja yang sudah sudah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan hanya sebagai pihak yang mengumpulkan data para pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima BSU.

"BSU diambil dari APBN, uang pemerintah, bukan dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi uangnya para pekerja tidak terganggu sedikit pun," katanya usai meninjau langsung penerima manfaat BSU di Badung, Bali, Selasa (13/9/2022).

Ida mengatakan, sebanyak 14,6 juta pekerja yang tercatat sebagai calon penerima BSU pada 2022.

Baca juga: BSU 2022, Pekerja dengan Rekening Bank Swasta Wajib Isi Data Bank Himbara

Pada tahap pertama, Kemenaker sebagai penyalur telah menerima 5.099.915 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahap pertama, BSU telah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052. Ida menargetkan, penyaluran BSU akan selesai pada akhir 2022.

"Sebanyak 4.1 juta (pekerja) yang baru tersalur kan pada tahap pertama. Setelah ini, tahap kedua BPJS akan menyerahkan data lagi. Sebelum akhir tahun harus sudah selesai semua," kata dia.

Ida mengatakan, program BSU itu merupakan respons cepat dari pemerintah atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diikuti kenaikan kebutuhan pokok lainnya.

"Karena kalau diikuti terus subsidi itu nggak ngejar, subsidi kita, APBN kita akan habis untuk belikan subsidi BBM. Maka Pemerintah kemudian memberikan subsidi itu dalam bentuk bantuan langsung tunai yang sumbernya dari pos APBN," terangnya.

Baca juga: 2 Cara Cek BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 secara Online

Dalam kesempatan tersebut, Ida menyebut Bali termasuk salah satu provinsi yang cukup banyak menerima BSU 2022.

Ida pun berharap, BSU pada 2022 yang diberikan kepada pekerja dapat meningkatkan produktivitas.

Menurutnya, penyaluran BSU merupakan kewajiban negara dan sebagai bentuk penghargaan kepada para pekerja. Sebab, daya produktif para pekerja ini nantinya akan menguntungkan keuangan negara juga.

"Jangan dianggap beban yah, tapi juga kewajiban negara. Dengan bantuan ini harapannya adalah pekerja menjadi produktif lagi sehingga nantikan akan kembali kepada negara juga," ujarnya.

Baca juga: Pastikan Tak Ada Potongan, Menaker: Program BSU Ini Tidak Hoaks!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com