Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenaker Sepakat Bahas 3 Isu Ketenagakerjaan di Pertemuan Tingkat Menaker G20

Kompas.com - 13/09/2022, 18:21 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

BADUNG, KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menutup pertemuan Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan Group of Twenty (G20) atau The 6th G20 Employment Working Group (EWG) di Hotel Ayana, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (13/9/2022).

Dari hasil pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker sekaligus Chair EWG G20 Anwar Sanusi mengatakan, terdapat tiga isu ketenagakerjaan yang disepakati untuk dibahas dalam pertemuan tingkat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) G20 atau G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM) pada Rabu (15/9/2022).

"Jadi hari ini, Selasa (13/9/2022), kami menutup pertemuan tingkat EWG, suatu kelompok kerja ketenagakerjaan yang telah menghasilkan naskah sementara terkait dengan poin-poin dan akan menjadi bagian utama kami pada puncak pelaksanaan G20," kata Sanusi kepada wartawan di Hotel Ayana, Kabupaten Badung, Bali.

Anwar menjelaskan, isu pertama yang akan dibahas pada pertemuan tingkat Menaker G20 adalah kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Baca juga: Warga Temon Wetan Mengembangkan Tabungan bagi Penyandang Disabilitas Lewat Setoran Sampah

Para delegasi, kata dia, sepakat bahwa masalah akses lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas masih menjadi urgensi di setiap negara anggota.

Apalagi, sebut Anwar, penyandang disabilitas ikut terdampak pada saat pandemi Covid-19. Oleh karenanya, diperlukan pengukuran komitmen masing-masing negara untuk berpihak kepada pekerja penyandang disabilitas.

"Jadi kami menyepakati instrumen itu adalah sebagai alat untuk mengukur sejauh mana policy atau aturan setiap negara ini berpihak kepada kelompok disabilitas tadi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Anwar menuturkan bahwa Indonesia sejatinya telah membuat aturan keberpihakan terhadap penyandang disabilitas.

Keberpihakan Indonesia, dibuktikan dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca juga: BUMN Berdikari Buka Lowongan Kerja, Terbuka untuk Penyandang Disabilitas

Dalam aturan tersebut, kata Anwar, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) wajib mempekerjakan 2 persen dari total pekerja berasal dari penyandang disabilitas, sedangkan untuk perusahaan swasta sebanyak 1 persen.

"Ini akan kelihatan sekali, kira-kira bagaimana kondisi masing-masing negara. Karena kan kita harus melaporkan. Dan setiap paparan itu tentu akan menjadi suatu sarana yang sangat tepat untuk kami saling belajar,"katanya.

Hal tersebut, lanjut Anwar, tidak menutup kemungkinan bagi Indonesia untuk belajar dari negara-negara lain. Begitu pula negara lain bisa belajar dari Indonesia.

Untuk isu kedua yang akan dibahas, sebut dia, adalah peran komunitas di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), terutama sektor informal.

Anwar mengungkapkan, Indonesia telah menawarkan program pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK).

Baca juga: Kemnaker Targetkan 100 Inkubator Bisnis Lewat Program BLK Komunitas

Dalam BLK tersebut, para santri diberikan pelatihan sehingga mereka mampu memproduksi produk UMKM.

Halaman:


Terkini Lainnya

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com