Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utak-atik Jelang Pensiunnya Andika Perkasa, ‘Potong Generasi’ atau Perpanjang Panglima TNI?

Kompas.com - 13/09/2022, 07:38 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu pergantian panglima TNI mulai mengemuka menjelang pensiunnya Jenderal Andika Perkasa yang pada 21 Desember 2022 akan genap berusia 58 tahun.

Sejumlah isu dan wacana pun mulai menggeliat, yang kebanyakan didominasi oleh para politikus DPR RI. Mulai dari perpanjangan masa jabatan Andika hingga ‘potong generasi’ terkait penerus Andika.

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyebut perpanjangan itu bisa dilakukan asalkan Presiden Joko Widodo setuju untuk memperpanjangnya.

Baca juga: Tanda Tanya Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa dan Mencuatnya Sosok KSAL Yudo Margono

“Kalau perpanjangan mungkin saja tergantung presiden. Sejarahnya kita pernah ada perpanjangan beberapa panglima, kalau enggak salah sudah dua kali,” ujar Kharis, Kamis (8/9/2022).

Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon mendengar kabar adanya wacana 'potong generasi' soal sosok pengganti Andika yang dipersiapkan untuk menjaga stabilitas Pemilu 2024.

Baca juga: Digadang-gadang Jadi Panglima TNI, KSAL: Tak Bisa Berandai dan Menduga-duga

"Jadi itu informasi yang kita terima, bisa kita pahami dalam konteks itu. Dipersiapkan mereka-mereka yang kelahiran 67, 68 ke ataslah yang pensiunnya itu di 2025, 2026 bahkan ke atas lagi," kata Effendi pekan lalu di gedung DPR, dikutip dari Tribunnews.com.

Jika hal itu terjadi maka peluang tiga kepala staf TNI ini tertutup jadi panglima TNI. Ketiganya yakni Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetya.

Mustahil

Ketua Centra Initiative Al Araf menilai wacana perpanjangan masa jabatan Andika mustahil tereralisasi karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah menolak gugatan aturan batas usia pensiun TNI pada 29 Maret 2022. Batas usia pensiun bagi perwira TNI tetap 58 tahun dan bintara hingga tamtama 53 tahun.

Menurut Araf, sudah seharusnya Andika diganti setelah masa jabatannya berakhir pada tahun ini karena memasuki usia pensiun.

"Perpanjangan masa pensiun Panglima TNI sudah tidak urgensi lagi dibahas karena Mahkamah Konstitusi sudah menolak permohonan terkait hal itu," kata Araf, Minggu (11/9/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com