Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Komnas Perempuan Beri Rekomendasi Penangguhan Penahanan Tersangka Perempuan

Kompas.com - 09/09/2022, 05:47 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi mencatat ada beberapa rekomendasi yang mereka keluarkan untuk menangguhkan penahanan terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum.

Kasus yang paling diingat Aminah adalah kasus tersangka perempuan berinisial DFES gang terjadi di Jambi 2019 lalu.

Saat itu Komnas Perempuan mengirimkan surat pengalihan penahanan dari rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan rumah atau tahanan kota.

DFES satu-satunya tersangka perempuan dari 59 tersangka dalam kasus konflik lahan di Batanghari.

Baca juga: Komnas Perempuan Jelaskan Perbedaan Status Istri Sambo yang Tak Ditahan seperti Perempuan Lain yang Bawa Bayi

"Kita mengirimkan surat pengalihan penahanan, (supaya) dia nggak di rutan biar tahanan rumah atau tahanan kota karena dia hamil," kata Aminah saat dihubungi melalui telepon, Rabu (7/9/2022).

Namun, rekomendasi Komnas Perempuan itu tak digubris, bahkan saat kasus sudah masuk ke tingkat kejaksaan.

Aminah menjelaskan, DFES kemudian berhasil mendapat penangguhan penahanan ketika suaminya mengajukan banding.

"Nggak lama setelah penangguhan penanganan dikabulkan, dia melahirkan," imbuh dia.

Aminah kemudian memberikan catatan kasus lainnya yang direkomendasikan agar penahanan tersangka atau terdakwa ditangguhkan.

Baca juga: Komnas Perempuan Klaim Tak Pernah Beri Rekomendasi Terkait Status Penahan Putri Candrawathi

Kasus lainnya yaitu penangguhan untuk tersangka LLD, perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berlanjut dengan alasan harus merawat ibu kandungnya yang berusia lanjut di tahun 2021.

Kemudian penangguhan penahanan bagi Terdakwa FS, perempuan berhadapan dengan hukum (PBH) dalam kondisi hamil yang menjalani penahanan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur tahun 2020.

Keempat, penangguhan penahanan terhadap NN, Perempuan yang Dilacurkan (Pedila) di Padang pada 26 Januari 2020 yang memiliki balita

Komnas Perempuan juga mengajukan Keberatan ke Polres Samosir karena tahanan perempuan hanya diberi satu pembalut per hari ketika menstruasi, sementara keluarga dilarang untuk menjenguk.

Baca juga: Komnas Perempuan Akan Kawal Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J

Kemudian penangguhan penahanan terhadao SP, Terdakwa Pasal 374 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP di Bekasi tahun 2022.

Terakhir pengalihan penahanan untuk K, laki-laki yang memperjuangkan hak atas lingkungan di Watussalam, Pekalongan berkaitan dengan hak ayah untuk menemani kelahiran isterinya yang tengah hamil.

Halaman:


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com