Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Akan Kawal Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J

Kompas.com - 05/09/2022, 10:43 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) akan mengawal sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun dalam perkara itu, polisi telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Belakangan, Komnas Perempuan menyimpulkan, ada dugaan kasus pemerkosaan terhadap Putri yang dilakukan Brigadir Yosua di rumah Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum dibunuh di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Jadi kami akan memantau persidangan kasus ini,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Hal yang Meragukan dari Dugaan Perkosaan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi

Aminah mengatakan, dalam kasus perempuan berhadapan dengan hukum sebagai terdakwa, hakim, jaksa, dan pengacara harus menggali latar belakang yang menjadi alasannya melakukan tindak pidana.

Selain itu, para penegak hukum tersebut harus mendalami relasi kuasa yang melingkupi pelaku (perempuan) dan ketidakadilan gender.

“Bisa dicek hal ini di Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum,” ujar Aminah.

Adapun terkait dugaan tindak pidana perkosaan yang dilakukan Brigadir Yosua kepada Putri, Komnas Perempuan menyerahkan teknis penyelidikan dugaan kekerasan seksual itu ke polisi dan ahli hukum pidana.

Sebab, saat ini Brigadir Yosua telah meninggal dunia dan tidak bisa membela diri.

“Kepentingan di sini dalam konteks hak asasi perempuan adalah hak atas kebenaran dan keadilan bagi P (Putri) dan J (Yosua) sendiri,” tutur Aminah.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Putri sebagai tersangka kelima dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Selain Putri, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Ferdy Sambo (dalang dari penembakan), Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo).

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pengacara Brigadir J Singgung Kasus Prita Mulyasari hingga Vanessa Angel

Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Putri diduga terlibat dalam perencanaan pembunuhan itu. Polisi mengantongi bukti Putri menghadiri pertemuan di lantai tiga rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, Sambo menanyakan kesanggupan bawahannya, Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal untuk mengeksekusi Yosua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com