Namun, pernyataan Tamliha dibantah oleh Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan. Menurut dia, pemberhentian Suharso sudah sesuai dengan AD/ART partai.
Baca juga: Pemberhentian Suharso Monoarfa dari Ketum PPP Dinilai Dapat Mengancam Elektoral Partai
Untuk diketahui, tiga pimpinan majelis sempat mengeluarkan fatwa untuk pemberhentian Suharso pada 30 Agustus. Tak sampai di sana, Mahkamah Partai melalui rapat yang digelar pada 2-3 September menyepakati pemberhentian Suharso dari jabatannya.
Sehari setelahnya, DPP PPP menggelar Mukernas untuk mutuskan menunjuk Mardiono yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP.
“Pada tanggal 5 September 2022 dilanjutkan dengan Mukernas yang bertempat di Banten yang dihadiri oleh Pimpinan Majelis Syari’ah, Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan, pimpinan dan lembaga DPP PPP, Banom dan pimpinan wilayah,” ungkapnya.
Sementara itu, ihwal pengunduran diri ini, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengklaim bahwa Mardiono telah berkomunikasi dengan Suharso. Dalam komunikasi itu, ia menyebut bahwa Suharso telah memiliki keinginan untuk mengundurkan diri.
Baca juga: Soal Pemecatan Suharso Monoarfa, Jokowi: Itu Urusan Internal, Biar Dirampungkan PPP
Namun, hingga waktu terakhir Mukernas dilangsungkan, Suharso tak kunjung menampakkan diri.
Di sisi lain Arsul membantah bahwa keputusan untuk melengserkan Suharso dari kursinya adalah buntut konflik internal yang kini tengah terjadi.
“Tapi saya kira yang diputuskan tadi malam di Mukernas itu, bagi saya bukan titik puncak riak-riak dari majelis dengan Pak Suharso,” kata Arsul.
Sementara itu, Umam berpandangan, ketidakharmonisan di tubuh PPP dapat mempengaruhi tingkat elektoral partai ini. Bahkan, bukan tidak mungkin kisruh partai ini bisa membuat PPP kehilangan suara dan simpati konstituennya.
Dampak terburuk atas hal tersebut, imbuh dia, PPP terdepak dari Parlemen.
Baca juga: Kubu Suharso Monoarfa Melawan, Tamliha PPP: Tak Ada yang Bisa Copot Ketum!
Oleh karena itu, Umam menilai, persoalan di internal PPP harus segera diakhiri. Terlebih, pada saat ini PPP bersama partai lain calon peserta Pemilu 2024 tengah menghadapi proses verifikasi administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU sendiri sejauh ini menyatakan masih menunggu keputusan resmi dari PPP atas pemberhentian Suharso. Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan, sebelum ada keputusan resmi maka yang menjadi pegangan KPU mengenai susunan kepengurusan partai adalah dokumen resmi yang diserahkan PPP pada saat pendaftaran yang sesuai dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM.
"KPU baru mendengar dari media sehingga nanti KPU nanti akan bersikap kalau memang sudah ada pemberitahuan resmi dari DPP PPP. Itu yang pertama," ujar Hasyim kepada wartawan.
Umam menambahkan, kisruh di internal PPP juga berpotensi menjadi ancaman bagi eksistensi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) besutan PPP bersama Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca juga: Harta Kekayaan Ketum PPP yang Dilengserkan Suharso Monoarfa Capai Rp 73 Miliar
Sebab, menurut dia, bukan tidak mungkin Mardiono mengoreksi langkah politik PPP di bawah kepemimpinan Suharso yang memilih bekerja sama dengan KIB.
“Dari pada di KIB sekedar menjadi pelengkap saja, maka PPP berpeluang dibawa untuk bergabung dengan koalisi lain yang lebih merepresentasikan karakter nilai-nilai politik Islam,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi berharap, kisruh internal PPP tak pengaruhi hubungan antara partai itu dengan KIB. Ia menegaskan, PAN tidak akan ikut campur dalam konflik yang tengah terjadi.
Hal senada disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono. Ia menegaskan, Golkar tak akan ikut campur dengan kisruh internal PPP. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu kejelasan sikap PPP terhadap KIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.