JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Saifullah Tamliha mengatakan pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai ketua umum menyimpang.
Ia menyebutkan proses itu tak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.
“Enggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh muktamarin hanyalah ketua umum dan formatur untuk membantu ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP,” tutur Tamliha pada wartawan, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Profil Suharso Monoarfa yang Diberhentikan dari Ketum PPP
Ia memandang, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang menggantikan Suharso dengan Muhammad Mardiono tidak sah.
“Mukernas-nya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART,” katanya.
Namun, Tamliha tak menjelaskan secara rinci ketentuan di dalam AD/ART yang ia sampaikan tersebut.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyampaikan pemberhentian Suharso diputuskan berdasarkan hasil Mukernas di Banten, Minggu (4/9/2022).
Baca juga: Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketum PPP
Ia menjelaskan musyawarah dihadiri oleh 30 dari total 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP.
Usulan untuk mengganti Suharso didasari oleh keinginan para kader meningkatkan elektabilitas partai yang dirasa tak optimal di bawah kepemimpinan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas itu.
“Barangkali teman-teman di bawah itu juga menginginkan itu karena selama ini, misalnya, kok merasa survei PPP (tidak) meningkat,” paparnya ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin.
“Meskipun kerja-kerja konsolidasi itu sudah banyak dilakukan,” ucapnya.
Ia mengklaim Suharso telah mengetahui wacana pemberhentiannya dan saat ini tengah berkomunikasi untuk ditempatkan pada jabatan lain.
“Kita ingin tempatkan beliau di posisi terhormat tapi tidak di puncak eksekutif partai,” tandasnya.