Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencopotan Suharso Monoarfa dan Pamor PPP yang Kian Redup

Kompas.com - 06/09/2022, 05:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Selain itu, SDA dan Romahurmuziy juga berurusan dengan hukum karena masing-masing terlibat kasus korupsi.

Baca juga: Jadi Plt Ketum PPP Gantikan Suharso, Mardiono: Kita Semua Harus Patuhi AD/ART

Karena hasil pada Pemilu 2019 lalu, PPP pun harus berkoalisi dengan Partai Golkar dan PAN untuk bisa mengusung calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024 mendatang.

Khawatir "lenyap"

Kenyataan PPP yang terus mengalami penurunan perolehan suara dan kursi di DPR membuat mantan Ketua Umum Hamzah Haz khawatir.

Menurut dia, jika kondisi itu dibiarkan dan PPP tidak mengambil langkah cepat dan tepat, maka kemungkinan PPP akan terpental dari DPR dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Alhamdulillah Pemilu 1999 sampai 2004 kita itu mendapatkan 58 kursi. Kita nomor tiga, PDIP, Golkar dan PPP. Kemudian setelah itu terjadi penurunan-penurunan yang cukup membuat galau," ujar Hamzah melalui konferensi video dalam penutupan Muktamar IX PPP, Minggu (20/12/2020).

Menurut Hamzah, kemunduran PPP terjadi pada masa kepemimpinan SDA. Lantas pada masa kepemimpinan Romahurmuziy yang menggantikan juga tidak bisa mengerek perolehan suara PPP.

Hamzah hanya berpesan supaya para pengurus PPP mengelola partai dengan baik jika masih ingin melihat partai itu ada di DPR pada 2024 mendatang.

Baca juga: Pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai Ketum PPP Dinilai untuk Meredam Kegaduhan

"Tahun 2009 waktu itu dipimpin Suryadharma turun dari 58 jadi 38 kursi, kemudian zamannya Rommy 39 kursi dan yang tahun 2019 tinggal 19 kursi. Jadi saya di sini katakan kalau ini tidak dikelola sungguh-sungguh bisa nanti Pemilu 2024 bisa hilang PPP-nya," kata Hamzah, seperti dikutip dari Tribunnews.

Hamzah Haz pernah rela meninggalkan posisinya sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal di era Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, dan memilih fokus mengurus PPP menjelang Pemilu 1999.

Keputusan itu diambil Hamzah karena dia menilai ceruk pemilih PPP bisa tergerus jika tidak bisa bersaing dengan partai-partai bercorak Islam lain yang muncul.

Sebab saat itu Abdurrahman Wahid sudah mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang lekat dengan NU, sedangkan Amien Rais mendirikan PAN yang dekat dengan Muhammadiyah.

Hamzah Haz kemudian sempat umrah ke Mekah, Arab Saudi. Setelah pulang, dia kemudian mengganti lambang PPP yang tadinya berupa bintang dengan latar hijau di masa Orde Baru dan kembali menjadi Ka'bah.

Selain itu, Hamzah Haz juga fokus berkampanye di daerah-daerah di luar kantong pemilih PKB dan PAN. Alhasil, PPP bisa meraih 58 kursi pada Pemilu 1999.

Baca juga: Soal Pemecatan Suharso Monoarfa, Jokowi: Itu Urusan Internal, Biar Dirampungkan PPP

Suharso Monoarfa saat itu berjanji menargetkan PPP bisa lolos parliamentary threshold (PT) pada Pemilu 2024 mendatang.

Ia berjanji, target tersebut bakal tercapai oleh PPP pada pemilu 2024 dengan upaya menggenjot perolehan suara oleh seluruh perangkat partai.

"Insya Allah PPP akan lolos dari parliamentary threshold 2024. Insya Allah partai yang kita cintai ini akan kembali ke masa jayanya dan ini hanya bisa dilakukan secara bersama-sama," kata Suharso saat Muktamar IX PPP yang disiarkan di chanel Youtube Petiga TV, Sabtu (19/12/2020) malam.

"Itu yang bisa saya janjikan, kerja-kerja elektoral akan tetap kita laksanakan," tambahnya.

Suharso menambahkan, pihaknya juga akan berjuang total pada Pemilu 2024 nanti untuk mengembalikan kejayaan partai berlambang Ka'bah itu seperti pada Pemilu 1999 lalu, yang mendapatkan suara hingga 11 juta lebih.

Berita ini sudah tayang di Tribunnews dengan judul "Hamzah Haz: PPP Bisa Hilang dalam Pemilu 2024 Jika Tidak Dikelola Sungguh-sungguh."

(Penulis : Tatang Guritno | Editor : Bagus Santosa, Sabrina Asril)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com