JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Republik Filipina Ferdinand Marcos Jr menyaksikan penandatanganan empat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang telah disepakati kedua negara dalam sejumlah bidang.
Keempat MoU tersebut diperlihatkan di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan Bogor, Senin (5/9/2022).
Kesepakatan Indonesia-Filipina itu, pertama adalah rencana Aksi Kerja Sama Bilateral atau Plan of Action (PoA) RI-Filipina Tahun 2022-2027.
Rencana aksi ini merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua kedua negara.
Baca juga: Jokowi Ajak Filipina Buka Jalur Penerbangan Manado-Davao
Rencana Aksi ini meliputi berbagai kegiatan strategis yang konkret pada bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler, perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional.
Kedua, persetujuan kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan atau Agreement on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security.
Persetujuan ini merupakan pembaruan dari perjanjian kerja sama pertahanan RI-Filipina yang ditandatangani pada tahun 1997.
Area kerja sama mencakup latihan dan operasi bersama, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan teknologi pertahanan, dan kerja sama logistik guna mewujudkan keamanan di wilayah kedua negara.
Baca juga: Jokowi Bahas Upaya Perkokoh ASEAN Saat Bertemu Presiden Filipina
Ketiga, nota kesepahaman bidang kerja sama kebudayaan atau MoU on Cultural Cooperation.
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain), penerjemahan karya sastra, pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati.
Keempat, nota kesepahaman dalam pengembangan dan promosi ekonomi kreatif atau MoU for Cooperation in the Development and Promotion of the Creative Economy.
Nota kesepahaman ini memfasilitasi kerja sama pengembangan dan promosi industri kreatif kedua negara mencakup jasa kreatif, audio visual, seni, buku, media, dan bentuk lain yang disepakati.
Untuk memastikan implementasinya, kedua negara akan membentuk Indonesia–Philippines Joint Task Force guna melakukan monitoring dan evaluasi.
Baca juga: Jokowi Inginkan Perusahaan Indonesia Dapat Banyak Kesempatan Dukung Pembangunan Filipina
Sebelumnya, Presiden Jokowi memaparkan sejumlah hal yang dibicarakan dalam pertemuan bilateral dengan dan Presiden Ferdinand Marcos Jr.
Pertama, perihal peningkatan volume perdagangan kedua negara.