JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menjelaskan mengapa pemerintah, dalam hal ini pihak Istana tidak menertibkan pihak-pihak yang menyerukan wacana Presiden Joko Widodo melanjutkan pemerintahan hingga tiga periode.
Menurut dia, jika ditertibkan, akan ada anggapan pemerintah menghalangi kebebasan berekspresi.
"Nanti jika ditertibkan pemerintah dianggap represif, dianggap menghalangi kebebasan berekspresi. Ini negara demokrasi, asal jangan anarki, negara menjamin itu," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Soal Wacana Jokowi Tiga Periode, Deputi KSP: Hentikan Gerakan Itu!
Meski demikian, Jaleswari menekankan bahwa apa pun bentuk aspirasi yang disampaikan seharusnya tidak bertentangan dengan dasar hukum yang ada.
Demikian juga soal masa jabatan presiden yang menurut konstitusi hanya dibatasi selama dua periode.
"Apa pun gerakan itu, seharusnya tetap menggenggam prinsip-prinsip yang tidak bertentangan dengan konstitusi kita," kata Jaleswari.
Ia pun menyampaikan bahwa wacana yang mendorong masa jabatan Presiden Joko Widodo untuk tiga periode tidak produktif.
Oleh karena itu, menurut dia, wacana tersebut sebaiknya dihentikan.
Dia menyampaikan, Presiden Jokowi sudah berulang kali menyatakan bahwa masa jabatannya hanya dua periode.
"Tidak ada perpanjangan jabatan, tidak ada penundaan pemilu, juga tidak tiga periode. Hanya dua periode jabatan," ucap dia.
Baca juga: Soal Wacana Presiden Tiga Periode, Nasdem: Sebagai Freedom Of Expression Sah Saja
Jaleswari menilai, siapa pun yang mendorong isu Presiden Jokowi menjabat kembali setelah 2024 sesungguhnya berusaha menampar muka, mencari muka, atau menjerumuskan.
"Mereka sedang bermain gimik yang membahayakan Presiden Jokowi. Seolah memberi madu padahal racun," ujar Jaleswari.
Wacana perpanjangan masa jabatan presiden untuk tiga periode kembali mengemuka baru-baru ini.
Isu itu diembuskan pendukung Presiden Joko Widodo dalam Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia di Youth Center, Sport Center Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022) lalu.
Menanggapi seruan itu, Presiden Jokowi memberikan tanggapan langsung.
Baca juga: Demokrat Anggap Wacana Penundaan Pemilu Sudah Selesai, tapi Soal Tiga Periode Belum
Dia menegaskan tetap bertahan pada konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.
Namun, atas nama demokrasi, Jokowi mengaku tak dapat meredam narasi tersebut.
“Itu kan tataran wacana. Kan boleh saja orang menyampaikan pendapat, orang kalau ada yang ngomong ‘Ganti presiden’ kan juga boleh, ya enggak? ‘Jokowi mundur’ kan juga boleh,” kata dia saat menghadiri Musra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.