Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Jokowi Tiga Periode, KSP: Kalau Ditertibkan, Pemerintah Dianggap Represif

Kompas.com - 05/09/2022, 16:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menjelaskan mengapa pemerintah, dalam hal ini pihak Istana tidak menertibkan pihak-pihak yang menyerukan wacana Presiden Joko Widodo melanjutkan pemerintahan hingga tiga periode.

Menurut dia, jika ditertibkan, akan ada anggapan pemerintah menghalangi kebebasan berekspresi.

"Nanti jika ditertibkan pemerintah dianggap represif, dianggap menghalangi kebebasan berekspresi. Ini negara demokrasi, asal jangan anarki, negara menjamin itu," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Soal Wacana Jokowi Tiga Periode, Deputi KSP: Hentikan Gerakan Itu!

Meski demikian, Jaleswari menekankan bahwa apa pun bentuk aspirasi yang disampaikan seharusnya tidak bertentangan dengan dasar hukum yang ada.

Demikian juga soal masa jabatan presiden yang menurut konstitusi hanya dibatasi selama dua periode.

"Apa pun gerakan itu, seharusnya tetap menggenggam prinsip-prinsip yang tidak bertentangan dengan konstitusi kita," kata Jaleswari.

Ia pun menyampaikan bahwa wacana yang mendorong masa jabatan Presiden Joko Widodo untuk tiga periode tidak produktif.

Oleh karena itu, menurut dia, wacana tersebut sebaiknya dihentikan.

Dia menyampaikan, Presiden Jokowi sudah berulang kali menyatakan bahwa masa jabatannya hanya dua periode.

"Tidak ada perpanjangan jabatan, tidak ada penundaan pemilu, juga tidak tiga periode. Hanya dua periode jabatan," ucap dia.

Baca juga: Soal Wacana Presiden Tiga Periode, Nasdem: Sebagai Freedom Of Expression Sah Saja

Jaleswari menilai, siapa pun yang mendorong isu Presiden Jokowi menjabat kembali setelah 2024 sesungguhnya berusaha menampar muka, mencari muka, atau menjerumuskan.

"Mereka sedang bermain gimik yang membahayakan Presiden Jokowi. Seolah memberi madu padahal racun," ujar Jaleswari.

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden untuk tiga periode kembali mengemuka baru-baru ini.

Isu itu diembuskan pendukung Presiden Joko Widodo dalam Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia di Youth Center, Sport Center Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022) lalu.

Menanggapi seruan itu, Presiden Jokowi memberikan tanggapan langsung.

Baca juga: Demokrat Anggap Wacana Penundaan Pemilu Sudah Selesai, tapi Soal Tiga Periode Belum

Dia menegaskan tetap bertahan pada konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.

Namun, atas nama demokrasi, Jokowi mengaku tak dapat meredam narasi tersebut.

“Itu kan tataran wacana. Kan boleh saja orang menyampaikan pendapat, orang kalau ada yang ngomong ‘Ganti presiden’ kan juga boleh, ya enggak? ‘Jokowi mundur’ kan juga boleh,” kata dia saat menghadiri Musra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com