Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa sebagai Saksi, Petinggi BCA Dikonfirmasi soal Aliran Uang ke Eks Wali Kota Ambon

Kompas.com - 02/09/2022, 15:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) mengonfirmasi pengetahuan Direktur Kepatuhan Bank Central Asia (BCA) Lianawaty Suwono terkait dugaan aliran dana yang diterima mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

Sebagaimana diketahui, Richard saat ini mendekam di tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penerbitan izin pendirian gerai Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020.

Baca juga: KPK Sebut Besar Kecilnya Jumlah LHKPN Tak Bisa Jadi Indikator Korupsi

“Dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima tersangka Richard Louhenapessy melalui transaksi perbankan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Ali mengatakan, penyidik KPK menduga dalam transaksi perbankan tersebut, Richard menerima pemberian dari beberapa pihak swasta yang mendapatkan pekerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Baca juga: KPK Akan Monitor Dugaan Korupsi di RSUD Lombok Tengah

Selain Lianawaty, KPK juga memeriksa karyawan BCA bernama Liem Antonius dan seorang pihak swasta Andrew Thomas Kading.

Sebelumnya, KPK memanggil Lianawaty dan dua saksi lainnya untuk menjalani pemeriksaan kemarin, Kamis (1/9/2022).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Richard dan orang kepercayaannya, Andrew Erin Hehanusa, dan karyawan Alfamidi bernama Amri.

Richard diduga menerima suap Rp 500 juta khusus untuk penerbitan persetujuan prinsip pendirian 20 gerai Alfamidi di Kota Ambon.

Baca juga: KPK Dalami Pengetahuan Pimpinan PT Amarta Karya Terkait Subkontraktor Fiktif

Belakangan, KPK terus mengusut sumber dugaan aliran dana tersebut. Penyidik telah memeriksa sejumlah petinggi PT Midi Utama Indonesia (Tbk), perusahaan yang membawahkan usaha ritel Alfamidi.

Mereka adalah General Manager License PT Midi Utama Indonesia Agus Toto Ganeffian, Direktur PT Midi Utama Indonesia Suantopo Po, dan Property Development Director Lilik Setiabudi.

Pada 4 Juli lalu, KPK menetapkan Richard sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Sejumlah Dana ke Mardani Maming

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik memiliki bukti yang cukup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com