Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Dugaan Aliran Sejumlah Dana ke Mardani Maming

Kompas.com - 01/09/2022, 17:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan sejumlah uang yang diterima mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming terkait sejumlah penerbitan izin tambang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik mendalami dugaan aliran dana tersebut kepada seorang karyawan swasta bernama Zainuddin yang diperiksa sebagai saksi pada Rabu (31/8/2022).

“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima tersangka Mardani maming dari terbitnya IUP (izin usaha pertambangan) bagi beberapa perusahaan,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: KPK Periksa Eks Kadis ESDM Tanah Bumbu Terkait Suap izin Tambang Mardani Maming

Ali tidak menjelaskan perusahaan tempat Zainuddin bekerja.

Jaksa tersebut hanya mengatakan sejumlah perusahaan yang terkait dalam aliran dana itu masih terhubung dengan Maming.

“Masih terkoneksi dengan tersangka Mardani Maming sebagai pengendalinya,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu.

Maming disebut mengalihkan IUP OP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) setelah didekati Henry Soetio.

Henry diketahui merupakan pengendali PT PCN. Namun, saat ini ia sudah meninggal dunia.

Setelah itu, Maming diduga mendapat fasilitas mendirikan sejumlah perusahaan. Salah satunya adalah PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang bergerak di bidang pelabuhan.

KPK menduga operasional awal perusahaan itu bersumber dari Henry.

Dalam beberapa waktu terakhir, KPK memeriksa sejumlah pimpinan perusahaan yang diduga masih terafiliasi dengan Maming.

Beberapa di antaranya adalah Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) tahun 2013-2020 Wawan Surya dan bagian keuangan PT PAR Eka RIsnawati.

Penyidik juga memeriksa adik kandung Maming, Rois Sunandar untuk didalami terkait pengetahuannya mengenai dugaan afiliasi Maming dengan sejumlah perusahaan.

Sebelumnya, Mardani membantah menerima gratifikasi terkait IUP di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.

Baca juga: KPK Kembali Periksa Direktur PT PAR Terkait Kasus Suap Mardani Maming

Maming mengeklaim, kasus yang menjeratnya murni permasalahan bisnis.

"Yang dinyatakan gratifikasi itu adalah murni masalah business to business," ujar Maming ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022) malam.

Maming menilai, kasus yang ditangani KPK bukan ranah pidana, tetapi murni persoalan bisnis.

"Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), dalam pengadilan utang-piutang. Berarti murni business to business," ujar Maming.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com