Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Besar Kecilnya Jumlah LHKPN Tak Bisa Jadi Indikator Korupsi

Kompas.com - 02/09/2022, 09:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, besarnya jumlah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak menjadi indikasi mengenai adanya dugaan korupsi.

Hal ini diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam menanggapi LHKPN Rektor UI Ari Kuncoro yang belakangan menjadi sorotan publik karena meningkat sekitar Rp 35 miliar dalam waktu tiga tahun.

“Perlu dipahami bahwa besar atau kecilnya nilai harta yang dilaporkan tidak dapat dijadikan ukuran atau indikator untuk menilai bahwa harta tersebut terkait atau tidak terkait tindak pidana korupsi,” kata Ipi dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com , Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Penjelasan KPK soal Kekayaan Rektor UI Digabung dengan Istri di LHKPN

Sebaliknya, kata Ipi, harta kekayaan seorang pejabat yang dipublikasikan di situs LHKPN juga tidak bisa menjadi dasar pihak mana pun bahwa kekayaan tersebut tidak terkait tindak pidana.

Ipi menuturkan, LHKPN merupakan penilaian diri. Penyelenggara maupun pihak yang Wajib Lapor (WL) mengirimkan sendiri laporan kekayaan itu ke KPK.

LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi, mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran penyelenggara negara.

Menurut Ipi, laporan itu meliputi harta yang dimiliki penyelenggara negara, pasangan, dan anak yang masih dalam tanggungannya.

“LHKPN juga tidak mengenal pemisahan harta,” ujar Ipi.

Naik Turunnya Harta Kekayaan

Lebih lanjut, Ipi menyebut jumlah harta kekayaan yang dimiliki penyelenggara maupun Wajib Lapor bisa meningkat maupun berkurang.

Beberapa hal yang mengakibatkan harta mereka meningkat antara lain seperti, apresiasi nilai aset akibat kenaikan harga pasar, adanya jual beli, mendapatkan hibah, warisan, atau hadiah, pelunasan pinjaman dan sebagainya.

“Misalnya, terkait aset tanah karena terjadi kenaikan NJOP,” kata Ipi.

Baca juga: KPK Duga Pejabat Sengaja Kirim Laporan LHKPN Tak Lengkap

Adapun sejumlah faktor yang mengakibatkan harta kekayaan menurun antara lain, depresiasi nilai aset akibat turunnya harga pasar, penyusutan aset penjualan aset di bawah harga perolehan, kerusakan yang ditindaklanjuti dengan pelepasan aset, penambahan nilai utang, dan lainnya.

Mengenai efektif atau tidaknya LHKPN sebagai salah satu instrumen pencegahan korupsi, menurut Ipi tidak hanya  menjadi tanggung jawab KPK.

“Kejujuran penyelenggara negara dan peran serta masyarakat juga menjadi faktor penentu keberhasilan pencegahan korupsi melalui LHKPN,” tuturnya.

Harta Ari Kuncoro jadi Sorotan

Sebelumnya, harta Rektor UI Ari Kuncoro menjadi sorotan setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI mempertanyakan asal usul kekayaannya yang meningkat hingga Rp 35 miliar dalam kurun waktu tiga tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com