Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan, saat Ari menjabat Dekan Fakultas ekonomi dan Bisnis tahun 2018, kekayaannya Rp 27 miliar.
Namun, merujuk pada LHKPN yang dilaporkan pada Maret 2022 harta kekayaannya meningkat menjadi Rp 62 miliar.
“Ini merupakan jumlah penambahan yang tidak wajar dalam tiga tahun menjabat sebagai Rektor UI," kata Melki kepada Kompas.com, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Rincian Harta Kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro Senilai Rp 62 Miliar yang Jadi Sorotan
Berdasarkan penelusuran Kompas.com beberapa waktu lalu, pada situs e-LHKPN terdapat beberapa laporan atas nama Ari Kuncoro.
Laporan itu terkait dengan kedudukannya sebagai Dekan, Komisaris Utama PT BNI, Wakil Komisaris Utama PT BRI, dan Rektor UI.
Di antara sejumlah bentuk harta Ari, yang mengalami peningkatan tajam adalah kas dan setara kas.
Pada 2018 saat menjadi Komisaris Utama PT BNI kas dan setara kasnya mencapai Rp 3,8 miliar. Jumlah tersebut terus naik dalam beberapa tahun berikutnya.
Pada laporan paling mutakhir, yakni Maret 2022, kas dan setara kasnya mencapai Rp 30,8 miliar.
Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia menyebut kekayaan tersebut merupakan gabungan antara harta Ari dan istrinya, Lana Soelistianingsih.
"Ya (gabungan dengan istri)," kata Amelita kepada Kompas.com, Senin (29/8/2022).
Berdasarkan keterangan pihak UI, Lana Soelistianingsih merupakan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 2020.
Pengangkatan itu berdekatan dengan terpilihnya Ari Kuncoro sebagai Rektor UI.
Sebelumnya, Lana juga pernah menjabat sebagai asisten peneliti untuk Boston Institute of Economic Development (BIDE) di Lexington, Amerika Serikat pada 2003.
Baca juga: BEM UI Desak Rektor Ari Kuncoro Bentuk Satgas PPKS, Ini Tanggapan Pihak Kampus...
Sejak 2013, Lana juga diangkat menjadi Direktur sekaligus sebagai kepala riset dan ekonom di PT Samuel Aset Manajemen (SAM).
"Selain berkarier di SAM, Ibu Lana juga mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sejak 1991," jelas Amalita.
Terlepas dari itu, Amalita menyebut rektor dan semua Penyelenggara Negara, serta semua Aparatur Sipil Negara di lingkungan setiap tahunnya melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
Hal ini merupakan salah satu komitmen UI untuk menghindari dan mencegah korupsi, serta melaksanakan prinsip-prinsip birokrasi bersih melayani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.