Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Anak Eks Bupati Banjarnegara Soal Dugaan Aliran Dana dan Kepemilikan Aset

Kompas.com - 31/08/2022, 22:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana dan aset milik mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono melalui anaknya, Lasmi Indaryani.

Lasmi diketahui saat ini duduk sebagai anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi partai Demokrat. Ia juga menjabat Wakil bendahara Umum (Wabendum) partai berlambang mercy itu.

Baca juga: Tolak Diperiksa KPK di Kasus Bupati Banjarnegara, Wabendum Demokrat: Keluarga Sedarah Berhak Tak Beri Keterangan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Lasmi menolak dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk ayahnya.

“Hadir dan hanya bersedia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kedy Afandi,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Wasekjen DPP Partai Demokrat tanggapi pemeriksaan Anggota DPR RI Lasmi Indaryani terkait kasus baru Budhi Sarwono.


Menurut Ali, penyidik akhirnya mengkonfirmasi pengetahuan Lasmi terkait orang kepercayaan Budhi Sarwono yang bernama Kedy Afandi.

Penyidik mendalami seputar aliran uang dan pengelolaan aset kepada Budhi melalui Kedy.

“Dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi terkait dengan dugaan adanya aliran dan pengelolaan sejumlah uang serta kepemilikan aset tersangka Budhi Sarwono melalui tersangka Kedy Afandi,” ujar Ali.

Sebagaimana diketahui, Lasmi menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Selasa (30/8/2022) terkait dugaan TPPU ayahnya.

Namun, Lasmi mengaku menolak memberikan keterangan dengan alasan masih anak kandung Budhi Sarwono.

Baca juga: Anak Eks Bupati Banjarnegara Protes KPK Blokir Rekening Penerimaan Gaji dari DPR

Ia mengaku mengacu pada Pasal 35 undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Tahun 1999.

“Jadi kami sebagai anak, istri atau keluarga yang sedarah itu berhak untuk tidak memberikan kesaksian terhadap ayah saya ya terutama,” kata Lasmi di gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan.

Kepada awak media, Lasmi membantah orang tuanya menyembunyikan aset hasil korupsi. Ia lantas mengatakan hal tersebut akan dijelaskan di persidangan.

“Disembunyikan? Setahu saya sih enggak ada,” ujar Lasmi.

KPK menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi yang berbeda.

Budhi diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018.

Baca juga: KPK Periksa Wakil Bupati Banyumas, Telusuri Dugaan Aliran Uang Eks Bupati Banjarnegara

Budhi telah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 700 juta dalam kasus ini. Namun, Budhi menyatakan banding.

Kemudian, KPK menetapkan Budhi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab banjarnegara tahun 2019-2021.

Setelah itu, KPK Budhi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com