Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Eks Bupati Banjarnegara Protes KPK Blokir Rekening Penerimaan Gaji dari DPR

Kompas.com - 30/08/2022, 22:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani protes karena rekening miliknya yang digunakan untuk menerima gaji sebagai anggota dewan diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Demokrat itu mengatakan rekening tersebut sudah diblokir selama satu tahun. Padahal, gaji pokok, tunjangan, hingga uang reses dikirimkan ke rekening tersebut.

“Kami merasa agak tidak adil sih, karena itu kan rekening saya sebagai anggota DPR RI,” kata Lasmi saat ditemui awak media setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Wakil Bupati Banjarnegara Diperiksa KPK Terkait Dugaan Penyamaran Aset Budhi Sarwono

Lasmi mengatakan rekening tersebut tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.

Sebagai informasi, Lasmi dipanggil penyidik terkait kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya, Budhi Sarwono. Budhi merupakan mantan bupati Banjarnegara.

“Tidak ada hubungannya dengan APBD, tidak ada hubungannya dengan perusahaan, dan saya buka rekening itu waktu saya menjadi anggota DPR,” kata Lasmi.

Lasmi mengaku sedang menunggu rekening tersebut kembali dibuka oleh KPK.

Namun, kata dia, terdapat miskomunikasi karena KPK belum mendapatkan surat yang menyatakan bahwa rekening tersebut digunakan untuk menerima gaji dari DPR.

Meski demikian, Lasmi enggan menyebutkan jumlah uang yang tersimpan di dalam rekeningnya.

Ia hanya kembali menegaskan bahwa rekening tersebut tidak berkaitan dengan dugaan korupsi di Pemkab Banjarnegara.

“Tolong bantu saya bahwa kalau memang itu hak saya tolong jangan diblokir,” ujar Lasmi.

Sebelumnya, Lasmi kembali dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan TPPU ayahnya.

Baca juga: KPK Kembali Panggil Anggota DPR Lasmi Indaryani Terkait Kasus TPPU Bupati Banjarnegara

KPK menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka tiga kasus dugaan korupsi. Pertama, dugaan kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.

Dalam perkara ini, Budhi telah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 700 juta pada Juni lalu. Namun, Budhi mengajukan banding.

KPK kemudian tetapkan Budhi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021. Terakhir, Budhi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

Kompas.com sudah menanyakan perihal ini kepada KPK, namun belum ada respons. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com