Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LIVE GASPOL HARI INI: "Obstruction of Justice" Kasus Ferdy Sambo, Siapa Bakal Dipidana?

Kompas.com - 30/08/2022, 10:38 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J oleh mantan Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo semakin menemui titik terang.

Selain sudah ada 5 orang tersangka yang dijerat pidana dalam kasus ini, Polri dan Komnas HAM juga terus mendalami upaya obstruction of justice alias upaya menghalangi penyelidikan yang dilakukan oleh Sambo cs.

Korps Bhayangkara telah memeriksa secara etik puluhan anggotanya yang diduga terlibat dalam pembersihan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga.

Baca juga: LIVE GASPOL! HARI INI: Peluang Prabowo-Cak Imin pada 2024 Usai Koalisi Terbentuk

Sementara itu, Komnas HAM terus mendalami upaya penghilangan beragam jejak dan perusakan aneka barang bukti, seperti CCTV dan alat komunikasi, yang diduga atas komando Sambo.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI tempo hari, komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, bahkan mendesak agar Sambo dkk turut dijerat pidana atas upaya obstruction of justice ini, seandainya memungkinkan.

KUHP sendiri telah mengatur soal ini melalui Pasal 221, walau ancaman hukumannya terbilang ringan, yakni penjara 9 bulan.

Baca juga: LIVE GASPOL HARI INI: Kontroversi RKUHP, Kritik Penguasa Berujung Penjara

Lantas, bagaimana modus Sambo menutup-nutupi peristiwa penembakan di rumah dinasnya dan mengaburkan berbagai fakta demi menciptakan skenario versinya sendiri?

Bagaimana seorang Sambo dapat mengorkestrasi puluhan anggota Korps Bhayangkara untuk memanipulasi proses hukum?

Dan bagaimana upaya obstruction of justice ini dapat berpengaruh terhadap jerat pidana Sambo cs saat ini?

Simak pembahasan selengkapnya mengenai bersama komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim, pakar hukum pidana Abdul Fickar, dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik secara langsung di GASPOL! Ngobrol Ngegas Pasti Nampol hari ini, Selasa (30/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com