Ahmad menyebutkan, pihaknya bersama pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama dua tahun membuat desain terbaik tentang Pemilu 2024.
“KPU sudah menyampaikan kepada kami akan membuat 19 peraturan yang lebih teknis. Bawaslu sudah menyusun 14 peraturan, dua sudah kami sahkan,” katanya.
Ahmad menyerukan, semua pihak penyelenggara pemilu harus mempunyai cita-cita untuk membuat pemilu yang semakin ramah dengan pemilih.
Menurutnya, pemilu yang ramah adalah pemilu yang menyenangkan, dirindukan, dan memudahkan pemilih, bukan justru menyulitkan dan menakutkan.
“Jadi harus kita buat sederhana mudah dan murah. Kita harus berpikir ke depan,” ungkap politisi Partai Golkar tersebut," tutur Ahmad.
Baca juga: Kepada DPR, KPK Minta Dukungan Tambahan Anggaran untuk Penyesuaian Gaji Pegawai
Terkait hal tersebut, Ahmad menyebutkan, pihaknya tengah membahas penggunaan teknologi informasi dan digital.
Dia mengatakan, e-election atau pemilihan secara elektronik ada banyak macam, misalnya e-recap atau rekapitulasi menggunakan teknologi digital yang sudah diuji coba dalam pilkada. Selain itu ada juga e-counting dan e-voting.
“Saya pribadi agak skeptis untuk e-voting karena negara-negara maju mulai terkoreksi dengan alasan rawan manipulatif. Sebab, para hacker ini terus berkembang karena teknologi semakin canggih. Apalagi jagoan-jagoan hacker dunia ada di Indonesia,” katanya.
Kemudian, kata Ahmad, penggunaan sistem digital elektronik harus diikuti dengan kultur masyarakat yang harus sudah tertib, baik hukum maupun etika.
Dia menyebutkan, infrastruktur jaringan internet di Indonesia juga masih belum bisa memfasilitasi penggunaan e-election.
Baca juga: MKD DPR RI Panggil IPW Soal Dugaan Aliran Dana Ferdy Sambo ke Anggota DPR
“Berdasarkan pertimbangan itu, kami memutuskan belum menggunakan sistem e-election pada tahapan-tahapan yang baru, apalagi e-voting,” katanya.
Menurutnya, masih banyak yang perlu dibenahi di luar sistem itu sendiri, sehingga Pemilu 2024 akan dilaksanakan seperti sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.