JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan pemanggilan terhadap Indonesia Police Watch (IPW) untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana ke anggota DPR dari Ferdy Sambo.
Keterangan itu terkait dugaan adanya anggota DPR yang menerima uang dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Kita sudah sesuai jadwal memanggil IPW; dan yang datang bukan hanya Pak Sugeng (Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso) tapi dengan tim yang kuat, dengan lawyer-lawyer kakak-kakak kita yang senior,” papar Ketua MKD DPR RI, Ketua MKD Aboe Bakar Al-Habsyi di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Panggil Mahfud, MKD Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Anggota DPR dalam Kasus Brigadir J
Ia menyampaikan, Sugeng mengatakan bahwa tidak ada aliran dana ke anggota Parlemen dari Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Setelah kita klarifikasi ternyata itu cuma pertanyaan wartawan yang terus bertubi-tubi di tengah dia (Sugeng) membawa mobil,” katanya.
“Akhirnya dia sampai salah dalam berbicara, yang intinya adalah tidak ada aliran dana dan lain sebagainya,” tuturnya.
Di sisi lain, Aboe mengungkapkan, Sugeng mengaku ada tiga orang yang menghubunginya ketika awal kasus kematian Brigadir J mencuat.
Dua orang merupakan Komisi III DPR dan seorang dari pihak kepolisian.
“Tetapi dalam dialognya hal yang tidak menyangkut keuangan maupun pidana,” ujarnya.
Baca juga: Pimpinan MKD Usul Tolak Laporan Sahabat Mahfud terhadap Bambang Pacul
Aboe menegaskan, dari hasil klarifikasi dengan IPW dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, MKD tak akan melanjutkan proses pengungkapan dugaan keterlibatan anggota DPR terkait perkara Brigadir J.
“Sudah enggak ada apa-apa. Close,” imbuhnya.
Sebelumnya MKD DPR RI turut mengundang Mahfud MD untuk memberikan klarifikasi soal dugaan anggota DPR yang dihubungi Sambo pasca tewasnya Brigadir J.
Tapi Mahfud enggan membeberkan nama anggota DPR itu karena belum mendapatkan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
Menurut Mahfud, komunikasi dengan Sambo bukan merupakan tindak pidana.
Baca juga: Bambang Pacul Dilaporkan ke MKD DPR Setelah Sebut Mahfud Menteri Komentator
Sebab Mahfud menyampaikan, Sambo dan beberapa loyalisnya memang sempat menghubungi berbagai pihak untuk mempengaruhi agar percaya pada konstruksi bahwa Brigadir J tewas karena tembak menembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
“Kenapa harus dipaksa untuk menjelaskan siapa, mungkin yang dihubungi ada ratusan orang agar percaya kan tidak apa-apa, yang penting tidak menggunakan jawabannya,” ungkap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.