Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Indonesia Dukung Keanggotaan Penuh PBB untuk Palestina

Kompas.com - 26/08/2022, 09:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan akan mendukung Palestina menjadi anggota penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dukungan ini menyusul rencana Presiden Palestina Mahmud Abbas mengajukan permohonan untuk negaranya menjadi anggota penuh dalam sidang tahunan Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, bulan depan.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, berdasarkan rekam jejak, Indonesia terus konsisten mendukung perjuangan Palestina untuk menjadi bangsa yang merdeka.

Baca juga: DPR Berencana ke Gaza Mei 2022, Tegaskan Dukungan untuk Palestina

"Apabila proses selanjutnya mengarah pada persetujuan dan dibahas lebih lanjut di Majelis Umum PBB, sudah pasti Indonesia dengan melihat track record selama ini akan mendukung harapan Palestina menjadi anggota penuh di PBB," kata Teuku Faizasyah dalam media briefing di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Pria yang karib disapa Faiza ini mencatat, Indonesia beberapa kali mendukung Palestina di forum-forum Internasional. Indonesia pernah mendukung resolusi Majelis Umum PBB yang mengesahkan Palestina sebagai negara peninjau pada tahun 2012.

Lalu, Indonesia mendukung resolusi sidang Majelis Umum untuk menjadikan Palestina sebagai ketua kelompok G77 pada tahun 2019.

Indonesia juga mendukung keanggotaan penuh dan partisipasi Palestina di organisasi internasional seperti UNESCO di tahun 2011 maupun Interpol pada tahun 2017.

"Dari track record ini tentunya menunjukkan konsistensi sikap dan dukungan Indonesia bagi keberadaan negara Palestina," tutur Faiza.

Kendati begitu kata Faiza, untuk memuluskan rencana Palestina bergabung dengan PBB, perlu dipastikan tidak ada anggota Dewan Keamanan PBB yang memberikan hak veto.

Sebab Palestina bisa dipastikan bergabung jika semua 15 anggota Dewan Keamanan PBB, termasuk lima negara pemegang hak veto, yakni Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Prancis, dan China mendukung keinginan Palestina tersebut.

"Jadi prosesnya mungkin berbeda karena harus dibahas terlebih dahulu di dewan Keamanan PBB. Namun apabila proses selanjutnya mengarah pada persetujuan, sudah pasti Indonesia mendukung," jelas Faiza.

Sebagai informasi, para pemimpin Palestina telah meluncurkan upaya diplomatik terbaru untuk mendapatkan keanggotaan penuh di PBB.

Baca juga: Cegah Eskalasi Serangan Israel ke Palestina, RI Desak DK PBB Bertindak

Upaya tersebut akan mencapai puncaknya saat Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyampaikan pidato penting di Majelis Umum PBB pada 23 September mendatang, di mana ia akan mengajukan kasus untuk peningkatan status.

“Dengan tidak adanya jalur politik dan harapan bagi Palestina untuk mengakhiri pendudukan, mereka tidak punya pilihan selain menggunakan PBB untuk meningkatkan status Palestina sebagai negara dan Palestina sebagai rakyat di tanah mereka di bawah pendudukan,” tutur Juru bicara pemerintah Palestina Ibrahim Melhem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Nasional
Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Nasional
Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

PDN Diserang "Ransomware", Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

Nasional
Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Nasional
Serangan Siber ke PDN, Kesadaran Pemerintah Amankan Sistem Dinilai Masih Rendah

Serangan Siber ke PDN, Kesadaran Pemerintah Amankan Sistem Dinilai Masih Rendah

Nasional
Berkaca dari Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Sebut Proses Penyidikan dan Penyelidikan Polisi Rentan Pelanggaran

Berkaca dari Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Sebut Proses Penyidikan dan Penyelidikan Polisi Rentan Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com