JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, akan diperiksa perdana sebagai tersangka di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (26/8/2022).
Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022). Namun, Putri belum ditahan karena alasan sakit.
Baca juga: Pengacara Pastikan Putri Candrawathi Kooperatif Hadir Pemeriksaan Bareskrim Besok
Selain Putri, Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dan menahannya. Melalui sidang etik yang berlangsung sejak Kamis (25/8/2022) hingga dini hari tadi, Komisi Kode Etik Polri memberhentikan dengan tidak hormat Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, Polri juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir RR atau Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana karena bersama-sama telah merencanakan penembakan Brigadir J yang tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Putri dijadwalkan diperiksa hari ini oleh penyidik pukul 10.00 WIB di Bareskrim.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa penyidik akan mengecek kesehatan Putri sebelum diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Menurut Dedi, jika secara psikologis Putri memenuhi syarat untuk diperiksa, ia akan langsung dimintai keterangan oleh penyidik.
"Sama SOP (standard operating procedure/prosedur operasi standar)-nya. Sebelum dia (Putri) nanti dimintai keterangan ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Pihak kuasa hukum Putri, Arman Hanis juga memastikan bahwa kliennya akan hadir dan kooperatif dalam pemeriksaan nanti.
Arman menyatakan, pihaknya akan mengajukan setiap hal yang menjadi hak dari Putri.
"Saya akan dampingi. Insya Allah Ibu PC kooperatif," kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, penyidik masih membutuhkan keterangan Putri Candrawathi untuk menyimpulkan motif pasti dibalik kasus pembunuhan Brigadir J.
Tim khusus masih belum mengungkapkan motif penembakan meski telah menetapkan 5 tersangka.
“Mohon izin terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo). Namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” papar Sigit dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Pengacara Brigadir J Desak Polisi Tahan Putri Candrawathi
Sigit memaparkan, keterangan Putri sebagai tersangka mesti digali untuk dielaborasi dengan keterangan Ferdy.
Menurut dia, keterangan Putri amat penting untuk menyimpulkan kebenaran motif dugaan pembunuhan.
“Sehingga nanti yang kami dapat apalagi dalam posisi beliau sebagai tersangka berubah atau tidak,” ujar Sigit.
Hasil penyidikan tim khusus mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo merupakan otak atau orang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Kejadian penembakan juga disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat. Sementara itu, Putri juga terlibat dalam perencanaan penembakan.
Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto, Putri turut menghadiri pertemuan Sambo dengan Bharada E dan Brigadir RR di lantai tiga rumah pribadinya yang terletak di Jalan Saguling.
Baca juga: Di Lantai Tiga Rumahnya, Sambo dan Putri Diduga Tanyakan Kesanggupan Anak Buah Tembak Brigadir J
Di pertemuan itu, Sambo bersama dengan Putri menjanjikan uang tutup mulut kepada tiga orang lain yang menjadi tersangka pembunuhan Yosua.
“Bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kepada RE (Richard Eliezer), RR (Ricky Rical) dan KM (Kuat Maruf),” kata Agus dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Sabtu (20/8/2022).
Sambo pun menanyakan kesanggupan Bharada E dan Brigadir RR untuk ikut menembak Brigadir Yosua.
Selain itu, Putri mengajak Bharada E, Brigadir RR, asisten rumah tangganya bernama Kuat Maruf, dan Brigadir Yosua ke rumah dinas yang kemudian menjadi lokasi pembunuhan.
“(Putri) mengajak berangkat ke (rumah dinas) Duren tiga bersama RE (Richard Eliezer), RR (brigadir Ricky Rizal), KM (Kuat Marfu), Almarhum J (Yosua),” ujar Agus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.