JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku belum bisa menyampaikan terkait dugaan anggota Polri terlibat perkara judi online atas isu Konsorsium 303.
Adapun isu Konsorsium 303 menjadi perbincangan publik karena adanya dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Polri terkait judi online, termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, hal tersebut masih didalami oleh pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Saat ini kami masih mendalami, tim Propam sedang bekerja," kata Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Kapolri Perintahkan Divisi Propam Dalami Isu Konsorsium 303
Kendati demikian, Kapolri menegaskan, dirinya menyiapkan strategi untuk menghadapi ini.
Dirinya menyatakan akan bertindak tegas jika ditemukan anggota hingga pejabat Polri yang terlibat judi. Tindakan tegas itu berupa pencopotan jabatan.
"Karena itu saya sudah perintahkan kepada seluruh anggota, apakah itu kapolda, kapolres, direktur maupun pejabat di mabes pun, kalau nanti diperiksa di lapangan masih ada (judi) pasti kita copot," ujarnya.
Kapolri juga akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pelacakan adanya aliran dana yang diduga terkait dengan judi.
"Kerja sama dengan PPATK melakukan tracing terhadap rekening-rekening yang ada, semuanya nanti akan kita dapatkan setelah dapat laporan dari PPATK," jelasnya.
Baca juga: Adu Mulut Warnai RDP Kapolri dengan Komisi III Saat Bahas Konsorsium 303
Dia melanjutkan, apabila nanti ditemukan adanya aliran uang terkait perkara judi, maka akan dikenakan tindak pidana pencucian uang.
Tak sampai situ, jika pelaku berusaha melarikan diri, Polri bertindak tegas mengeluarkan cekal dan red notice.
"Sehingga tentunya ini semua agar jadi tuntas. Kalau nanti kemudian dari pelaku tersebut ada anggota (Polri) terlibat, akan kita proses. Copot," pungkasnya.
Diketahui, beberapa waktu belakangan, Kapolri kerap bicara soal pemberantasan judi.
Dia memerintahkan seluruh jajarannya, dari Mabes Polri hingga Polda, untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.
Baca juga: Apa Itu Konsorsium 303 yang Menyeret Irjen Ferdy Sambo?
Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang mem-bekingi aktivitas tersebut.