Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Poin Penting Blak-blakan Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo

Kompas.com - 24/08/2022, 21:03 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo blak-blakan soal kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, kasus itu menyeret nama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menjadi otak pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Ajukan Mundur dari Polri

Selain Sambo, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022), Kapolri mengungkap sederet temuan kasus ini, mulai dari pihak-pihak yang terlibat hingga motif pembunuhan.

1. Rencana pembunuhan

Sigit mengungkapkan bahwa rencana pembunuhan terhadap Brigadir J disusun di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Saat itu, perencanaan pembunuhan diketahui oleh Bharada E dan istri Sambo, Putri.

"Peristiwa penembakan yang terjadi di Duren Tiga diduga dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu oleh saudara FS (Ferdy Sambo) di rumah Saguling," kata Sigit di ruang rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Setelah menyusun rencana, Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Kapolri Sebut Butuh Keterangan Istri Sambo untuk Tentukan Motif Pembunuhan Brigadir J

2. Narasi Sambo

Sesaat setelah mengeksekusi Brigadir J, Sambo membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan dan Divisi Propam Polri.

Mulanya, dia menyampaikan bahwa terjadi insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.

Peristiwa itu disebutnya bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri.

Saat itu, Sambo mengaku tak berada di TKP. Dia mengaku baru tahu peristiwa tersebut ketika ditelepon oleh istrinya sebanyak 3 kali.

Sambo yang sedang perjalanan tak jauh dari rumahnya memerintahkan sopirnya memutar balik ke rumah dinas. Setibanya di rumah, kata Sambo, dirinya melihat Brigadir J sudah tewas.

"Ini adalah informasi awal yang disampaikan Ferdy Sambo," kata Sigit.

Baca juga: Janji Palsu Sambo kepada Bharada E: Pastikan Kasus Tewasnya Brigadir J Dihentikan

3. Pengakuan Bharada E

Mulanya, kasus ini berkembang sebagaimana narasi yang disusun Sambo.

Namun, pada 5 Agustus 2022, Bharada E membuat pengakuan berbeda. Pengakuan ini disampaikan dua hari setelah Eliezer ditetapkan sebagai tersangka.

Bharada E saat itu bilang, dirinya diperintah Sambo untuk menembak Brigadir J. Sambo pun berada di TKP penembakan.

"Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard," ujar Sigit.

Bharada E juga mengaku, Sambo menjanjikan bahwa pengusutan kasus kematian Brigadir J bakal dihentikan.

Baca juga: Bharada E Jadi Tumbal Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Ferdy Sambo Janji Akan Tanggung Jawab Semuanya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com