Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Poin Penting Blak-blakan Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo

Kompas.com - 24/08/2022, 21:03 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo blak-blakan soal kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, kasus itu menyeret nama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menjadi otak pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Ajukan Mundur dari Polri

Selain Sambo, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022), Kapolri mengungkap sederet temuan kasus ini, mulai dari pihak-pihak yang terlibat hingga motif pembunuhan.

1. Rencana pembunuhan

Sigit mengungkapkan bahwa rencana pembunuhan terhadap Brigadir J disusun di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Saat itu, perencanaan pembunuhan diketahui oleh Bharada E dan istri Sambo, Putri.

"Peristiwa penembakan yang terjadi di Duren Tiga diduga dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu oleh saudara FS (Ferdy Sambo) di rumah Saguling," kata Sigit di ruang rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Setelah menyusun rencana, Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Kapolri Sebut Butuh Keterangan Istri Sambo untuk Tentukan Motif Pembunuhan Brigadir J

2. Narasi Sambo

Sesaat setelah mengeksekusi Brigadir J, Sambo membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan dan Divisi Propam Polri.

Mulanya, dia menyampaikan bahwa terjadi insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.

Peristiwa itu disebutnya bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri.

Saat itu, Sambo mengaku tak berada di TKP. Dia mengaku baru tahu peristiwa tersebut ketika ditelepon oleh istrinya sebanyak 3 kali.

Sambo yang sedang perjalanan tak jauh dari rumahnya memerintahkan sopirnya memutar balik ke rumah dinas. Setibanya di rumah, kata Sambo, dirinya melihat Brigadir J sudah tewas.

"Ini adalah informasi awal yang disampaikan Ferdy Sambo," kata Sigit.

Baca juga: Janji Palsu Sambo kepada Bharada E: Pastikan Kasus Tewasnya Brigadir J Dihentikan

3. Pengakuan Bharada E

Mulanya, kasus ini berkembang sebagaimana narasi yang disusun Sambo.

Namun, pada 5 Agustus 2022, Bharada E membuat pengakuan berbeda. Pengakuan ini disampaikan dua hari setelah Eliezer ditetapkan sebagai tersangka.

Bharada E saat itu bilang, dirinya diperintah Sambo untuk menembak Brigadir J. Sambo pun berada di TKP penembakan.

"Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard," ujar Sigit.

Bharada E juga mengaku, Sambo menjanjikan bahwa pengusutan kasus kematian Brigadir J bakal dihentikan.

Baca juga: Bharada E Jadi Tumbal Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Ferdy Sambo Janji Akan Tanggung Jawab Semuanya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com