JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani menjadi tersangka kasus dugaan suap program penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2022 jalur mandiri
Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar karena meluluskan calon mahasiswa baru yang mengikuti Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Karomani memasang tarif Rp 100 juta hingga Rp 350 juta untuk meluluskan calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur mandiri.
Baca juga: Kasus Rektor Unila, Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Dinilai Jadi Celah Korupsi Terbesar
Selain Karomani, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
KPK juga menetapkan satu orang dari pihak keluarga calon mahasiswa yang diluluskan bernama Andi Desfiandi sebagai tersangka pemberi suap.
Pengusutan kasus suap terhadap jajaran Rektorat Unila hingga kini terus dilanjutkan. KPK menyatakan, kasus ini masih bisa terus berkembang.
Melihat ini, pengamat pendidikan Darmaningtyas berpandangan, setidaknya ada 3 faktor yang memunculkan sikap korup di lingkungan kampus.
Pertama, proses pemilihan rektor di perguruan tinggi negeri (PTN) yang tidak jauh berbeda dengan pemilihan pejabat negara. Rektor dipilih tidak hanya mempertimbangkan akademik, tapi juga politik.
Baca juga: Rektor Unila Terima Suap Ditangkap KPK, Ini Kisaran Gaji Rektor PNS
Seperti halnya pemilihan calon presiden dan wakil presiden, persaingan pemilihan dekan dan rektor diwarnai dinamika saling sikut antarcalon dan saling menjatuhkan.
Bahkan, persaingan juga menyangkut lobi-lobi ke penentu suara, dalam hal ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Biaya lobi itu gratis seandainya kandidat punya koneksi dengan menteri. Jika tidak, lobi terpaksa dilakukan melalui jalur lain seperti partai politik dan butuh biaya besar.
"Misalkan dia terpilih jadi rektor di PTN, dari mana harus mengembalikan uang lobi tersebut?" kata Darmaningtyas kepada Kompas.com, Senin (22/8/2022).
Faktor lainnya, lanjut Darmaningtyas, kursi rektor yang dipandang sebagai jabatan politis sekaligus prestisius membawa konsekuensi ekonomi dan sosial tinggi.
Demi menjaga gengsi, rektor biasanya memberikan sumbangan besar di atas rata-rata ke dosen atau relasi yang menyelenggarakan suatu acara.
Padahal, gaji rektor sangat terbatas. Namun, di saat bersamaan harus memenuhi kebutuhan untuk membangun relasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.