Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca Kasus Rektor Unila, Jalur Mandiri Penerimaan Mahasiswa Baru Perlu Dihapus

Kompas.com - 21/08/2022, 21:52 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) dihapuskan.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan hal itu menanggapi tertangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

"Saya kira, paling pas adalah penerimaan mahasiswa baru itu satu jalur, artinya jalur penuh, enggak ada jalur mandiri, bisa jalur prestasi atau jalur yang berkaitan dengan ujian seleksi penerimaan," ujar Boyamin kepada Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

 Baca juga: Rektor Unila Pasang Tarif Rp 100-350 Juta untuk Luluskan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

"Enggak ada lagi kemudian jalur mandiri yang nanti ada kelas sendiri yang seakan-akan membuat kelas sendiri, bayar bangku sendiri, bangun gedung sendiri itu mestinya enggak boleh karena jalur perguruan tinggi negeri harusnya enggak ada model begituya mestinya ya tetap melalui jalur ujian penuh atau jalur prestasi ya, jadi harus dihapuskan jalur mandiri itu," ucap dia.

Adapun jalur mandiri adalah proses yang diikuti calon mahasiswa untuk masuk ke sebuah perguruan tinggi negeri. Calon mahasiswa yang telah lulus jalur mandiri harus membayar seluruh biaya yang ditetapkan oleh kampus tersebut.

Lazimnya biaya itu lebih mahal dibandingkan mengikuti calon mahasiswa yang mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Baca juga: Heran Rektor Unila Kena OTT KPK, Kemendikbud: Jangan Sekali-kali di Lingkungan Perguruan Tinggi

"Jadi kalau memang kapasitas kampus itu memuat 6 kelas, ya satu kelas misalnya jalur prestasi 5 kelas jalur ujian penuh, enggak ada lagi kemudian yang ujian 4 kelas yang satu kelas lagi mandiri, satu lagi prestasi misalnya, mandirinya ya harus dihapus," papar Boyamin.

Di sisi lain, MAKI mengapresiasi kegiatan tangkap tangan yang dilakukan Komisi Antirasuah itu terhadap sejumlah pejabat di Universitas Lampung.

Menurut Boyamin, langkah KPK menangkap Rektor dan jajarannya bisa menjadi pembelajaran bagi perguruan tinggi negeri untuk membenahi proses seleksi masuk bagi mahasiswa baru.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila: Saya Mohon Maaf

"Saya ucapkan apresiasi ke KPK yang mampu menangkap tangan dugaan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila dan ini bisa saja dikembangkan ke tahun-tahun sebelumnya dan bisa saja kampus-kampus lain menerapkan yang sama," papar Boyamin.

"Paling tidak, ada permasalahan yang sama jalur mandiri ini kemudian ada uang yang lebih besar yang harus dibayarkan calon mahasiswa yang diterima di jalur mandiri," ucapnya.

Jual beli kursi ratusan juta

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menjelaskan, penangkapan terhadap pejabat Kampus Unila dilakukan setelah Komisi Antirasuah menerima informasi adanya dugaan penerimaan suap terkait pendaftaran mahasiswa baru.

Menurut Asep, tim dari Kedeputian Bidang Penindakan kemudian melakukan pengejaran untuk melakukan penangkapan secara slimultan ke beberapa lokasi, dari Lampung, Bandung hingga Bali.

Di Bandung, KPK menangkap Karomani dan ajudannya Adi Triwibowo, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung Budi Sutomo, serta Ketua Senat Universitas Lampung Muhammad Basri.

Baca juga: Kronologi Tangkap Tangan Rektor Unila Karomani Berkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

"Pihak yang ditangkap di Bandung adalah KRM (Karomani), BS (Budi Sutomo), MB (Muhammad Basri) dan AT (Adi Triwibowo) beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar," ujar Asep dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com