Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsul Haji Ingatkan Travel Umrah Tidak Berizin Bisa Dihukum Pidana

Kompas.com - 19/08/2022, 11:23 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JEDDAH, KOMPAS.com - Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam mengatakan, travel yang tidak memiliki izin namun nekat memberangkatkan jemaah umrah bisa dipidana.

Oleh karena itu dia mengingatkan para syarikah maupun muassasah penyelenggara umrah di Arab Saudi agar memperhatikan status perizinan penyelenggaraan perjalan ibadah umrah (PPIU).

Sebab, regulasi di Indonesia mengatur, jemaah umrah Indonesia harus berangkat melalui PPIU atau travel yang telah memiliki izin dari Kementerian Agama.

Imbauan tersebut diutarakan Konsul Haji saat Kantor Urusan Haji (KUH) mengundang sembilan syarikah/muassasah yang cukup besar di Arab Saudi pada Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Menag: Antrean Calon Jemaah Haji Lansia RI Mencapai 700.000, Harus Ada Solusi

"Jika ada travel yang tidak berizin memberangkatkan jemaah, maka itu adalah tindakan kriminal/pidana dan dapat dikenakan hukuman penjara. Kami meminta agar muasasah mengecek legalitas perizinan travel yang akan diajak kerjasama," ucap Nasrullah dalam siaran pers, Jumat (19/8/2022).

Nasrullah juga meminta pemerintah Arab Saudi untuk membatalkan sistem bussines to consumer (B to C) dalam penyelenggaraan umrah.

Sebab dengan skema B to C, maka saat keberangkatan jemaah, tidak ada yang bertanggung jawab jika ada masalah yang menimpa jemaah saat berada di Arab Saudi.

"Skema B to C juga tidak sejalan dengan regulasi di Indonesia yang mengharuskan pemberangkatan jemaah umrah melalui PPIU berizin," terangnya.

Baca juga: RI-Arab Saudi Bentuk Satgas untuk Persiapkan Ibadah Haji 2023

Selain masalah perizinan, Nasrullah menuturkan, Kementerian Agama (Kemenag) juga sudah mengatur bahwa PPIU harus memiliki standar layanan minimal dalam pemberangkatan jemaah umrah.

Standar layanan tersebut antara lain, kesesuaian paket layanan dengan perjanjian tertulis dengan jemaah, transportasi pesawat maksimal 1 kali transit, serta hotel di Makkah maksimal 1000 meter dari Masjidil Haram dan maksimal 700 meter dari Masjid Nabawi.

"Jika lebih dari itu, harus disediakan bus shuttle untuk jemaah," tutur Nasrullah.

Kemudian, satu kamar maksimal diisi empat orang, jemaah mendapat konsumsi 3 kali sehari, serta ada pelayanan kesehatan dan pengurusan jemaah sakit dan wafat.

Baca juga: Menag Sebut Haji 2022 Berjalan Baik meski Tak Sempurna

Saat kedatangan dan kepulangan jemaah umrah, petugas muasasah juga harus ada yang ikut menjemput/memberangkatkan mereka di Bandara, termasuk mengurus tasrih jemaah umrah untuk masuk Raudah Masjid Nabawi.

"Karena itu, kami minta agar muasasah atau syarikah juga berkomitmen terhadap layanan transportasi, hotel, dan konsumsi jemaah," pesan Nasrullah.

Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Noer Aliya Fitra (Nafit) menambahkan, setiap jemaah umrah Indonesia telah dibekali kartu identitas yang dicetak setiap PPIU.

Pihak muasasah/syarikah perlu mengecek dan memastikan setiap jemaah sudah memiliki kartu identitasnya.

Baca juga: Gubernur Viktor Laiskodat Sebut Kuota Haji NTT Diisi Jemaah dari Daerah Lain

Saat request visa umrah, lanjut Nafit, jemaah umrah juga sudah harus membayar jaminan/asuransi kesehatan dan kematian.

Untuk jemaah yang sakit, dirawat di rumah sakit pemerintah. Jika tidak di rumah sakit pemerintah, muasasah harus tetap melakukan pengawalan terhadap risiko biaya yang timbul.

Terkait dengan jemaah yang pulang tidak dengan rombongannya karena sakit di rumah sakit, Nafit berharap muasasah dapat ikut bertanggung jawab mendampingi dan mengurusi jemaah, termasuk untuk proses pemulangannya dari Arab Saudi ke Indonesia.

"Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah juga minta agar mendapatkan laporan jemaah sakit di Rumah Sakit Arab Saudi dari muasasah, dan dapat bekerjasama untuk proses pemulangan mereka dari Arab Saudi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com