Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Buka Fakta Kematian Brigadir J, Kapolri: Ini Pertaruhan Marwah Polri

Kompas.com - 19/08/2022, 08:15 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk meraih kembali kepercayaan publik terhadap Polri yang menurun karena kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Sigit mengatakan, kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut menjadi pertaruhan bagi Polri.

"Ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022) malam.

Sigit menyebut, sejak Desember 2021 hingga Juli 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat.

Baca juga: Kapolri Ancam Copot Kapolres, Kapolda, hingga Pejabat Mabes jika Kedapatan Masih Ada Judi

Namun, sejak ada insiden pembunuhan yang melibatkan seorang jenderal bintang dua Polri, tren positif soal kepercayaan publik tersebut langsung mengalami penurunan.

Hanya saja, Sigit mengklaim kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini.

Beberapa hal yang Sigit lakukan di antaranya mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus tewasnya Brigadir J.

Sigit pun memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini adalah pertaruhan institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik. Semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," tuturnya.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Bekingan Bandar Judi Disikat Habis

Maka dari itu, tim khusus Polri akan terus bekerja maksimal sehingga ke depannya akan bisa ditentukan siapa pihak-pihak yang melanggar pidana, siapa yang menghalangi penyidikan, dan siapa yang melanggar kode etik dalam kasus ini.

Jenderal bintang empat itu berharap semua proses yang telah dilakukan bisa segera disampaikan ke publik.

"Kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita," kata Sigit.

Baca juga: Kapolri Diminta Evaluasi Terbuka Usai Bubarkan Satgassus Merah Putih

"Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan," imbuhnya.

Sebelumnya, Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo terlibat lantaran diduga memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com