JAKARTA, KOMPAS.com - Tim khusus yang menangani kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan serta pemeriksaan yang dilakukan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).
"Ya nanti disampaikan habis shalat Jum'at," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditanya soal pemeriksaan Putri Cendrawathi pada Jumat (19/8/2022).
Adapun nama Putri terseret dalam kasus ini karena sempat membuat laporan pelecehan dan penodongan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Baca juga: Babak Baru Kasus Ferdy Sambo: KPK dan PPATK Bergerak
Namun belakangan, dua laporan itu dihentikan Polri. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan dua kasus tersebut tidak terbukti kebenarannya sehingga pengusutan terhadap dua laporan dihentikan.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Andi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).
"Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," ujar Andi.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Bekingan Bandar Judi Disikat Habis
Diketahui, ada empat tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Kepada penyidik dan juga Komnas HAM, Ferdy mengaku memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Namun, apakah Ferdy turut terlibat menembak Brigadir J, penyidik masih mendalaminya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.