Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Keluhkan KPU Batasi Akses Awasi Verifikasi Administrasi Parpol

Kompas.com - 15/08/2022, 17:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku dibatasi dalam mengawasi verifikasi administrasi partai politik pendaftar Pemilu 2024 oleh KPU RI.

Verifikasi administrasi berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, sejak 2 Agustus 2022 sampai 11 September 2022.

Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, KPU memberlakukan prosedur ketat bagi pengawas pemilu sehingga terkesan membatasi. Izin akses masuk pun, kata dia, berlapis-lapis.

"Pengawas pemilu tidak diizinkan membawa alat komunikasi dan alat komunikasi dan alat dokumentasi dalam melakukan pengawasan," kata Rahmat Bagja, dalam jumpa pers, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Bawaslu Sebut 275 Pengawas Pemilu Dicatut Namanya jadi Anggota Parpol untuk Pemilu 2024

Menurut dia, kamera ponsel merupakan salah satu alat pengawasan untuk berkoordinasi maupun mendokumentasikan proses dan menjadi bukti kehadiran pengawasan berlangsungnya proses verifikasi administrasi.

"Kedua, pengawas pemilu hanya diberi waktu selama 15 menit sebelum setiap sesi verifikasi administrasi berakhir. Artinya, Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan proses verifikasi secara keseluruhan," ujar Bagja.

Ia menyampaikan, KPU memiliki empat sesi verifikasi administrasi yang masing-masing berlangsung dua jam. Pemberian waktu cuma 15 menit untuk Bawaslu dianggap jauh dari proporsional.

Terlebih, menurut dia, pengawas dari Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara keliling karena akan dianggap mengganggu kerja KPU, sehingga hanya bertahan di help desk.

Baca juga: Jumlah Parpol Pendaftar Pemilu Meningkat, Perludem: Pengalaman Sebelumnya Banyak Parpol Gugur Saat Verifikasi

Bagja mengatakan bahwa terjadi miskomunikasi dengan KPU di balik pemberian waktu 15 menit per sesi itu. Ia menganggap, Bawaslu seharusnya dapat mengawasi secara penuh.

"Tim pengawas pemilu tidak bisa mengawasi secara maksimal proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU. Waktu dua jam itu sangat penting bagi kami melakukan proses pengawasan terhadap proses verifikasi yang berjalan," kata Bagja.

"Untuk itu, ke depan Bawaslu meminta agar KPU dapat memberi akses yang luas bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan verifikasi administrasi. Hal ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu maupun potensi sengketa proses pemilu," kata dia.

Selama pendaftaran dibuka 1-14 Agustus 2022, 24 partai politik telah terdaftar karena berkas pendaftarannya lengkap, sedangkan 16 partai politik pendaftar lain masih diperiksa kelengkapan berkasnya.

Hingga pendaftaran partai politik ditutup pukul 23.59 semalam, berikut daftar 24 partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap sehingga dapat mengikuti Pemilu 2024:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Baca juga: Jejak Prabowo di Tiga Pemilu Presiden: 2009, 2014, dan 2019

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com