Selain menjadi pengacara, Deolipa juga diketahui aktif bermusik. Ia memiliki band yang beranggotakan empat 4 personel.
Baca juga: Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin
Deolipa menjadi kuasa hukum Bharada E terhitung sejak 6 Agustus 2022, hampir satu bulan setelah kasus penembakan Brigadir J berjalan.
Saat itu, Bharada E baru 3 hari ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Deolipa merupakan pengacara yang ditunjuk langsung oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sabtu (6/8/2022), Deolipa mengaku mendapat telepon dari Bareskrim yang meminta kesediaannya menjadi pengacara Bharada E. Sebabnya, pengacara Bharada E terdahulu mengundurkan diri.
"Jadi pada hari Sabtu, kita ditelepon dari Mabes Polri untuk bisa merapat ke Bareskrim karena ada yang penting, darurat, dan kepentingan negara," kata Deolipa dalam tayangan Tribun Corner di YouTube Tribunnews, Selasa (9/8/2022).
"Kita sampai di sana (Bareskrim) dijelaskan semuanya bahwa pengacara dari Bharada E mengundurkan diri. Penyebabnya apa enggak tahu, tapi yang paling penting segera bertemu dengan Bharada E untuk siapa tahu kita mau menjadi kuasa hukumnya dia," tuturnya.
Baca juga: Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Politikus PDI-P
Saat pertama kali bertemu dengan kliennya, Deolipa berkata, Eliezer bersedia mengungkapkan detail peristiwa penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Saat itu, Bharada E membuat pengakuan yang amat berbeda dari penuturan sebelumnya. Eliezer mengaku bahwa tak ada baku tembak di rumah tersebut, seperti dinarasikan sebelumnya oleh polisi.
Peristiwa sebenarnya ialah Bharada E ditekan oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.
"Memang dia disuruh, diperintah untuk menembak atasannya. 'Woy, tembak, tembak tembak'," ungkap Deolipa.
Keterangan terbaru Bharada E itu lantas dicatat oleh polisi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang baru.
Tiga hari pascapengakuan Eliezer, polisi menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Polisi menduga Sambo yang merancang skenario penembakan dan memerintahkan Bharada E menembak Yosua.
Deolipa pun sempat menjadi sorotan lantaran blak-blakannya soal pernyataan Bharada E ternyata terbukti dengan penetapan Sambo sebagai tersangka.
Baca juga: LPSK Belum Bisa Lindungi Bharada E karena Tak Difasilitasi Kepolisian
Namun, tak lama, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriyanto menyentil Deolipa.