Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Deolipa Yumara, Pengacara yang Dampingi Bharada E Tak Sampai Sepekan

Kompas.com - 12/08/2022, 15:03 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Deolipa Yumara mencuat sejak menjadi pengacara Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain kerap mengungkap fakta-fakta terkait Bharada E di kasus ini, gayanya yang nyentrik juga menarik perhatian.

Namun, kabar mengejutkan datang baru-baru ini. Belum genap sepekan mendampingi Bharada E sebagai pengacara, kuasa Deolipa dan rekannya, Muhammad Boerhanuddin, dicabut.

Pencabutan kuasa itu tertuang dalam surat yang diketik dengan bubuhan materai dan tanda tangan Eliezer.

"Dengan ini menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin," demikian petikan surat tersebut.

Baca juga: Bareskrim: Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai Pengacara

Polisi pun telah menunjuk pengacara baru untuk Bharada E, yakni Ronny Talapessy. Dia merupakan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.

Pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa menimbulkan tanda tanya. Sebab, selain terkesan tiba-tiba, sedianya sosok Deolipa mendapat respons positif dari publik.

Banyak pihak menilai bahwa Bharada E mau memberikan keterangan yang sebenar-benarnya terkait peristiwa penembakan Brigadir J sejak didampingi oleh Deolipa.

Lalu, siapa Deolipa sebenarnya?

Baca juga: Kuasanya Dicabut, Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta Fee Rp 15 Triliun

Profil Deolipa Yumara

Deolipa Yumara mendapat gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia (UI). Dia juga mendalami ilmu psikologi dan mendapat gelar sarjana psikologi dari universitas yang sama.

Ini diungkap Deolipa dalam wawancaranya di acara Tribun Corner yang tayang di YouTube Tribunnews.

Melansir Tribun Jateng, Deolipa mengawali karier sebagai pengacara sejak 1988.

Pada 2010 Deolipa resmi menjadi advokat setelah mendapat pengesahan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI Jakarta.

Pengacara berambut gondrong itu diketahui terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengacara Indonesia pada Musyawarah Nasional ke-2 pada 2019.

Sebelum menjadi pengacara Bharada E, Deolipa sempat dikenal sebagai kuasa hukum Angel Lelga. Saat itu, awal Juni 2022, Angel Lelga menjadi korban penipuan bisnis kripto oleh seorang istri anggota kepolisian.

Selain menjadi pengacara, Deolipa juga diketahui aktif bermusik. Ia memiliki band yang beranggotakan empat 4 personel.

Baca juga: Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin

Ungkap pengakuan Bharada E

Deolipa menjadi kuasa hukum Bharada E terhitung sejak 6 Agustus 2022, hampir satu bulan setelah kasus penembakan Brigadir J berjalan.

Saat itu, Bharada E baru 3 hari ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Deolipa merupakan pengacara yang ditunjuk langsung oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sabtu (6/8/2022), Deolipa mengaku mendapat telepon dari Bareskrim yang meminta kesediaannya menjadi pengacara Bharada E. Sebabnya, pengacara Bharada E terdahulu mengundurkan diri.

"Jadi pada hari Sabtu, kita ditelepon dari Mabes Polri untuk bisa merapat ke Bareskrim karena ada yang penting, darurat, dan kepentingan negara," kata Deolipa dalam tayangan Tribun Corner di YouTube Tribunnews, Selasa (9/8/2022).

"Kita sampai di sana (Bareskrim) dijelaskan semuanya bahwa pengacara dari Bharada E mengundurkan diri. Penyebabnya apa enggak tahu, tapi yang paling penting segera bertemu dengan Bharada E untuk siapa tahu kita mau menjadi kuasa hukumnya dia," tuturnya.

Baca juga: Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Politikus PDI-P

Saat pertama kali bertemu dengan kliennya, Deolipa berkata, Eliezer bersedia mengungkapkan detail peristiwa penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Saat itu, Bharada E membuat pengakuan yang amat berbeda dari penuturan sebelumnya. Eliezer mengaku bahwa tak ada baku tembak di rumah tersebut, seperti dinarasikan sebelumnya oleh polisi.

Peristiwa sebenarnya ialah Bharada E ditekan oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.

"Memang dia disuruh, diperintah untuk menembak atasannya. 'Woy, tembak, tembak tembak'," ungkap Deolipa.

Keterangan terbaru Bharada E itu lantas dicatat oleh polisi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang baru.

Tiga hari pascapengakuan Eliezer, polisi menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Polisi menduga Sambo yang merancang skenario penembakan dan memerintahkan Bharada E menembak Yosua.

Deolipa pun sempat menjadi sorotan lantaran blak-blakannya soal pernyataan Bharada E ternyata terbukti dengan penetapan Sambo sebagai tersangka.

Baca juga: LPSK Belum Bisa Lindungi Bharada E karena Tak Difasilitasi Kepolisian

Disentil Kabareskrim

Namun, tak lama, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriyanto menyentil Deolipa.

Dia bilang, sebelum polisi menunjuk Deolipa dan Boerhanuddin sebagai pengacara baru untuk Bharada E, Eliezer sudah berjanji untuk membuka peristiwa yang sebenar-benarnya ke polisi.

Namun, menurut Agus, pengacara Bharada E seolah menjadi sosok yang berhasil membongkar teka-teki penembakan Brigadir J.

"Pengacara yang baru datang ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja sampaikan informasi kepada publik, kan nggak fair itu," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Tanda Tanya Pencabutan Kuasa Pengacara Bharada E: Sempat Disentil Kabareskrim hingga Mengaku Dapat Teror

Agus memastikan bahwa Bharada E terbuka bukan karena desakan pengacaranya, melainkan berkat kinerja polisi.

Dia mengatakan, Bharada E tergugah membeberkan peristiwa yang sebenarnya karena ancaman hukumannya dalam kasus ini cukup tinggi.

"Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” ujar Agus.

Dengan kesal, Agus menyatakan tak sependapat dengan sikap Deolipa yang seakan mengeklaim sepihak keberhasilannya.

"Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com