JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan alasan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacara.
"Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik kan terserah yang nunjuk," ujar Andi saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Kuasanya Dicabut, Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta Fee Rp 15 Triliun
Andi menepis jika Deolipa dan Boerhanuddin mengundurkan diri.
Dia menekankan, kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin dicabut oleh pemberi kuasa, dalam hal ini Bharada E.
"Kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ucap dia.
Sementara itu, Andi menyebut Bareskrim sudah menunjuk pengacara baru untuk Bharada E.
Pengacara itu akan mendampingi Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun identitas pengacara baru itu adalah Ronny Talapessy yang merupakan politikus PDI-P.
Ronny mengaku dirinya ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E.
"Betul, saya lawyer Bharada E. Ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny.
Baca juga: Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Politikus PDI-P
Ronny menjelaskan, dirinya sudah ditunjuk sebagai pengacara Bharada E sejak 10 Agustus 2022.
Kemudian, Ronny membeberkan keluarga Bharada E merasa nyaman jika bekerja sama dengan pengacara yang sudah mereka kenal.
"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan. Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.