Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Panggil dan Kecam Dubes Vasyl Hamianin yang Bandingkan Sikap Indonesia atas Serangan di Gaza dan Ukraina

Kompas.com - 11/08/2022, 16:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memanggil Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin setelah dirinya membandingkan sikap Indonesia atas serangan Israel ke Gaza dengan Rusia ke Ukraina lewat akun Twitter-nya.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, dalam panggilan tersebut, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu I Gede Ngurah Swajaya telah menyampaikan kecaman kepada Hamianin atas tindakan Hamianin.

Baca juga: 53 WNI Disekap di Kamboja, Kemlu Upayakan Pembebasan

"Bapak Duta Besar Ngurah Swajaya telah memanggil Duta Besar Ukraina di Jakarta untuk menyampaikan ketidaksenangan pemerintah dan sekaligus juga mengecam postingan yang bersangkutan di media sosial Kemlu yang mempertanyakan kebijakan politik luar negeri pemerintah Indonesia," kata Faizasyah dalam press briefing, Kamis (11/8/2022).

Faizasyah menuturkan, tindakan Hamianin itu sangat tidak patut dilakukan oleh seorang duta besar yang tengah menjalankan tugas diplomatik di suatu negara.

Seorang duta besar, kata Faizasyah, tidak patut untuk memberikan sikap yang ekspresif dan negatif terhadap kebijakan politik luar negeri negara di mana duta besar itu bertugas.

Baca juga: Kemlu Tindak Lanjuti Laporan Soal 149 Buruh Migran Disebut Meninggal di Tahanan Imigrasi Sabah

"Postingan tersebut tidak bisa diterima, unacceptable dan juga mencederai perasaan masyarakat kita karena sudah mempertanyakan apa yang menjadi ekspresi masyarakat terkait satu isu kemudian dibandingkan dengan perkembangan di Ukraina," ujar Faizasyah menirukan ucapan Nugrah kepada Hamianin.

Faizasyah menambahkan, Kemenlu akan terus mengamati sikap Hamianin dalam aktivitas memperjuangkan kepentingan negaranya di Indonesia.

"Semua aktivitas perwakilan asing sebenarnya kita berikan perhatian karena dalam hubungan antarnegara berlaku asas timbal balik," kata Faizasyah.

Baca juga: Kemlu Sebut Jaksa Persidangan Kasus Majikan Adelina Lisao di Malaysia Tak Cermat

"Kita berharap duta besar kita yang bekerja di perwakilan asing menunjukkan sikap dan perilaku yang juga menghormati tata aturan dan juga adab menjalankan tugas-tugas diplomasi di negara tersebut," tambah dia.

Melalui akun Twitter @VHamianin, Hamianin mengomentari unggahan akun Twitter Kemenlu, @Kemlu_RI, yang menyampaikan sikap bahwa Indonesia mengutuk keras serangan Israel ke Gaza yang menimbulkan korban sipil, termasuk anak-anak.

Dalam unggahannya, Hamianin mempertanyakan sikap Indonesia yang tidak menyampaikan kutukan keras atas serangan terhadap Ukraina dalam lima bulan terakhir.

Baca juga: Kemlu: Pembebasan Majikan Adelina Lisao di Malaysia Lukai Rasa Keadilan

"Bagaimana dengan kutukan keras atas serangan brutal di Ukraina selama 5 bulan terakhir? Dan kematian ratusan jika bukan ribuan anak, termasuk anak Muslim?" tulis Hamianin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com