Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemlu Pastikan MoU RI-Malaysia Mengakomodir Unsur Perlindungan PMI

Kompas.com - 31/03/2022, 18:29 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan Malaysia bakal meneken nota kesepahaman (MoU) mengenai penempatan pekerja migran Indonesia di sektor domestik besok, Jumat (1/4/2022).

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha memastikan, beberapa kepentingan utama RI telah terpenuhi dalam MoU tersebut, antara lain, terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak pekerja migran. 

"Di dalam proses negosiasi telah dilakukan pembahasan berbagai macam secara intensif, secara detail besok akan disampaikan," ujar Judha di dalam press briefing, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Menlu Retno Minta Taliban Penuhi Komitmen untuk Bangun Kepercayaan Dunia Internasional

Ia pun menyampaikan, beberapa unsur perlindungan dan hak pekerja migran domestik Indonesia yang terdapat dalam MoU tersebut termasuk di dalamnya, yakni penetapan gaji yang didapatkan minimal 1.500 ringgit dan para WNI tersebut tidak dikenakan biaya penempatan ketika bekerja di Malaysia.

"Termasuk unsur perlindungan yang menjamin hak-hak pekerja migran kita selama bekerja di Malaysia," ujar Judha.

MoU antara Malaysia dan Indonesia mengenai penempatan pekerja migran Indonesia di sektor domestik tersebut telah ditunggu oleh kedua belah pihak.

Baca juga: Bertemu Menlu Rusia, Retno Marsudi Tekankan Pentingnya Hentikan Perang di Ukraina

Pasalnya, aturan di dalam MoU tersebut telah kedaluwarsa sejak tahun 2016 lalu.

Adapun dikutip The Star, Menteri Ketenagakerjaan Malaysia mengatakan, ia akan menandatangani MoU tersebut dengan Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Ida Fauziyah.

Penandatanganan MoU rencanananya bakal dilakukan di Jakarta dan disaksikan oleh Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob dan Presiden Joko Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com