Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Ungkap Pengakuan Brigadir RR Sembunyi di Balik Kulkas Saat Baku Tembak di Rumah Irjen Sambo

Kompas.com - 09/08/2022, 11:54 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Tim khusus Polri menyematkan status tersangka pada Brigadir RR pada Minggu (7/8/2022). Brigadir RR dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP. Pasal 340 mengatur terkait pembunuhan berencana. 

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, menurut pengakuan kepada tim Komnas HAM, Brigadir RR bersembunyi di balik kulkas saat saat peristiwa saling tembak yang membuat Brigadir J meninggal. 

Baca juga: Usut Kasus Brigadir J, Komnas HAM Minta Keterangan Siber Polri Besok

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.

Sejak kasus ini diungkap pada 11 Juli, Polri menyebutkan, Brigadir J Meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.

Saling tembak dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.

"Ricky mengatakan, dia bersembunyi di balik kulkas (saat peristiwa penembakan), kan Ricky yang bilang bukan saya," ujar Taufan seperti disiarkan YouTube Kompas TV, Senin (8/8/2022).

Komnas HAM tak lantas percaya dengan keterangan Ricky. Kesaksian tersebut, kata Damanik, harus diuji dengan bukti lainnya.

Baca juga: Komnas HAM: Buka CCTV dan WA Group Terkait Tewasnya Brigadir J!

Keterangan Ricky, kata Taufan, kontradiktif dengan keputusan polisi yang menersangkakanya dengan Pasal pembunuhan berencana. 

"Sekarang penyidik menjadikan dia tersangka (menggunakan) Pasal 340," ucap Damanik.

Brigadir RR kini ditahan di Ruang Tahanan Bareskrim Polri. Brigadir RR diketahui merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, PC. 

Dalam kasus ini, Polri juga sudah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka. Namun Bharada D tak dikenakan Pasal 340. 

Polisi yang berdinas sebagai sopir Ferdy Sambo itu dijerat Pasal 338 jo 55 jo 56 KUHP. 

Sementar Sambo kini ditempatkan di ruang khusus di Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat. Sambo diduga melanggar kode etik dengan menyembunyikan CCTV di rumah dinasnya. 

Selain ditempatkan di ruang khusus, Sambo juga dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) di Mabes Polri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com