Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Tak Ada Keterangan dan Saksi Brigadir J Todongkan Senjata ke Istri Ferdy Sambo

Kompas.com - 07/08/2022, 09:15 WIB
Syakirun Ni'am,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak memperoleh keterangan soal dugaan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J menodongkan senjata kepada Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E hanya mendengar Putri berteriak minta tolong.

Menurut Taufan, Putri meminta tolong kepada Bharada E dan ajudan lain bernama Ricky. Setelah itu, Bharada E turun dari lantai dua dan bertemu dengan Brigadir J.

Baca juga: Kronologi Sementara Kasus Brigadir J Versi Komnas HAM

“Jadi selama ini ada keterangan bahwa Yosua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka ini enggak ada peristiwa itu,” kata Taufan, dalam webinar yang digelar Sabtu (6/8/2022).

Selain itu, Taufan menuturkan, tidak terdapat saksi yang melihat Brigadir J menodongkan senjata kepada Putri.

Ricky yang juga disebut menjadi saksi dalam peristiwa itu juga tidak melihat secara langsung peristiwa baku tembak.

Taufan mengungkapkan, Ricky hanya melihat Brigadir J mengacungkan senjata, namun tidak mengetahui siapa yang menjadi lawannya.

“Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada,” ujar Taufan.

Taufan mengatakan, banyak ketidakcocokan informasi yang sudah tersiar sejak awal dengan hasil penelusuran Komnas HAM.

Ia mencontohkan keterangan yang menyebut Irjen Ferdy Sambo tengah melakukan tes PCR di luar rumah saat kejadian.

Sedangkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, menunjukkan hal yang berbeda.

Rekaman CCTV menunjukkan Ferdy Sambo sudah ada di rumah sejak satu hari sebelumnya.

Baca juga: Perkembangan Terbaru Kasus Brigadir J: Kesaksian Bharada E hingga Temuan Bukti Baru Komnas HAM

“Banyak yang enggak klop, sehingga sebagai penyelidik kami bertanya-tanya, ada apa ini Tentu saja kami tidak mau menuduh sembarangan tapi kami menduga, ada yang tidak logis," kata Taufan.

Sebelumnya, kepolisian menyebut Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Menurut polisi, Brigadir J melecehkan dan menodongkan senjata kepada Putri Candrawathi.

Mendapat ancaman, Putri berteriak dan membuat Brigadir Yosua panik. Teriakan itu terdengar oleh Bharada E. Namun, saat ia bertanya mengenai teriakan tersebut Brigadir Yosua justru melepaskan tembakan.

Belakangan, setelah pemeriksaan berlangsung, termasuk terhadap Bharada E, ditemukan beberapa keterangan yang tidak cocok dengan informasi tersebut.

Adapun Sambo telah dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Kemudian dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022). Bharada E dipersangkakan dengan pasal tentang pembunuhan yang disengaja yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Diduga Langgar Etik dan Dibawa ke Mako Brimob

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com