Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Belum Bisa Meyakini soal Dugaan Pelecehan Brigadir J terhadap Istri Ferdy Sambo

Kompas.com - 07/08/2022, 09:49 WIB
Syakirun Ni'am,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum bisa meyakini soal dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui berdasarkan keterangan kepolisian, Brigadir J diduga melecehkan dan menodongkan senjata kepada Putri sebelum tewas dalam peristiwa baku tembak.

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengungkapkan, pihaknya tidak menemukan keterangan maupun saksi yang menyaksikan penodongan tersebut.

Baca juga: Komnas HAM: Tak Ada Keterangan dan Saksi Brigadir J Todongkan Senjata ke Istri Ferdy Sambo

“Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak,” kata Taufan, dalam webinar yang digelar Sabtu (6/8/2022).

Oleh sebab itu, kata Taufan, tidak semestinya Brigadir J dihakimi telah melecehkan istri Ferdy Sambo.

Di sisi lain, Taufan bersepakat bahwa pihak yang mengaku atau mengadu mengalami pelecehan seksuas harus diperlakukan sebagai korban, sesuai standar pemenuhan hak asasi dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Sementara, Komnas HAM belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap Putri yang saat ini masih dalam perawatan psikolog.

“Kita tidak bisa sekarang ini intervensi lebih jauh ke Ibu PC (Putri Candrawathi),” ujar Taufan.

Menurutnya, Komnas HAM bisa mengusulkan kepada Polri untuk mendatangkan tim psikolog independen. Tim tersebut akan kembali menguji apakah benar Putri mengalami post-traumatic stress disorder (PTSD) atau trauma, sebagaimana dikatakan Ferdy Sambo.

Jika temuan tim psikolog menyatakan tidak mengalami PTSD, maka Putri bisa menjalani pemeriksaan, termasuk pemeriksaan oleh Komnas HAM mengenai dugaan pelecehan seksual.

“Nah itu soal kekerasan seksual atau dugaan pelecehan seksual, semua belum bisa memastikan apakah itu terjadi atau tidak,” kata Taufan.

Baca juga: Komnas HAM: Belum Tentu Bharada E Pelaku Penembakan Brigadir J meski Sudah Berstatus Tersangka

Sebagai bagian dari penyelidikan independen, Komnas HAM telah memeriksa tujuh ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E, pada Selasa (26/7/2022).

Sebelumnya, polisi menyebut Yosua melecehkan dan menodongkan senjata kepada putri di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Teriakan istri Kadiv Propam kemudian membuat Yosua panik. Mendengar teriakan itu, Bharada E yang berada rumah tersebut bertanya kepada Yosua.

Namun, menurut polisi, Yosua justru melepaskan tembakan. Baku tembak pun terjadi dan mengakibatkan Yosua tewas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com